Ketua DPRD Kaget Anggotanya Gembong Narkoba, Sudah Satu Bulan Menghilang Tidak Masuk Kantor

Ketua DPRD mengaku kaget setelah tahu ada anggotanya yang menjadi gembong narkoba dan diburon polisi

HO / Tribun Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. 

Usman Sulaiman merupakan pengendali jaringan narkoba antar provinsi.

"Sementara masih dalam proses, nanti akan diekspos," kata Cornelius, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Kurir Sabu 40 Kg Hanya Tersenyum Dengar Tuntutan Mati, Hakim: Seperti Enggak Ada Beban

Dia mengatakan, saat ini polisi sudah menangkap Sulaiman alias Loi. 

Sulaiman alias Loi merupakan adik ipar dari Usman Sulaiman.

Selain menangkap Sulaiman alias Loi, polisi juga menangkap Budi Rinaldi.

Ada kabar, dari kedua tersangka ini polisi menyita 44 kilogram sabu.

Baca juga: Ditemukan 2 Tas Besar Berisi Sabu dan Ekstasi, Petugas Gabungan Gagalkan Peredaran Narkotika

Informasi berkembang, saat ini Usman Sulaiman yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bireuen sudah masuk dalam daftar pencarian orang *(DPO) Polda Sumut.

Surat DPO tersebut dikeluarkan Dit Res Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.

Dalam surat DPO itu dijelaskan bahwa Usman Sulaiman melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polda Sumut Dalami Penyelundupan Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Usman Sulaiman dalam pengejaran.

"Sulaiman itu anggota DPRD Bireuen. Dia sekarang buron," kata Hadi.(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved