Pernah Diperkosa Bergilir 10 Tahun Lalu, Wanita Ini Gugat Facebook, Minta Tanggung Jawab Usai Ditipu
Setelah hampir 10 tahun lalu dilecehkan secara seksual oleh seorang kenalan melalui jejaring sosial, seorang perempuan mengajukan gugatan ke Facebook
TRIBUN-MEDAN.com – Setelah hampir 10 tahun lalu dilecehkan secara seksual oleh seorang kenalan melalui jejaring sosial, seorang perempuan mengajukan gugatan ke Facebook untuk bertanggungjawab.
Baru-baru ini, dalam sebuah wawancara dengan saluran TV CBS, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya, namun untuk sementara dipanggil Jane Doe, mengaku telah menggugat Facebook.
Dia meminta perusahaan itu untuk bertanggungjawab atas apa yang telah dia alami hampir 10 tahun yang lalu.
Doe bercerita, pada tahun 2012 ketika dia berusia 15 tahun, dia menerima undangan pertemanan di Facebook dari seorang pria.
Baca juga: Jelang Soft Launching Kesawan City Walk, Berbagai Komunitas Kumpul Meriahkan Acara
Diketahui pria tersebut menggunakan akun palsu dan menawarkan Doe untuk menjadi modelnya dengan gaji Rp 28 juta seminggu.
Setelah mencapai kesepakatan, gadis muda itu menerima undangan untuk bertemu pria tersebut.
Dia mengatakan, saat itu orang tersebut membawanya ke hotel untuk “berfoto”.
Dia berkata, “saat itu saya menyadari bahwa ini bukan pemotretan. Saya setengah telanjang dan hanya diperbolehkan memakai pakaian dalam,”
Namun, saat Doe ingin berhenti dari pekerjaan itu dan mau pulang ke rumah, dia dipukul oleh pria lainnya.
Jane Doe. (eva.vn)
Selama 12 jam berikutnya, pria tersebut memperkosa Doe dan bahkan memposting fotonya di Backpage, situs prostitusi yang banyak dikunjungi orang saat itu.
Hanya dalam waktu singkat, banyak orang yang datang ke hotel tersebut dan memperkosa gadis muda itu secara bergantian.
Akhirnya, Doe mendapatkan ponselnya dan melaporkannya kepada ibunya.
Sang ibu segera melapor ke polisi dan datang untuk menyelamatkan putrinya.
Pria penipu tersebut dan salah satu pria lain yang memperkosa Doe ditangkap di tempat kejadian.
Baca juga: Dituduh Bunuh 4 Bayinya, Ibu Ini Dipenjara 17 Tahun, Kebenaran Terungkap, Netizen Minta Dibebaskan
Kedua pria itu lantas dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun karena perilaku bejat mereka.
Namun bertahun-tahun kemudian, Doe mengajukan gugatan terhadap Facebook, mengatakan perusahaan tersebut harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi padanya dan ribuan gadis lain.
“Ini luar biasa,” kata Doe. “Saya tidak pernah membayangkan bahwa saya akan menuntut Facebook pada usia 24 tahun,”
Menurut perkiraan Departemen Keamanan Dalam Negeri, setiap tahunnya di Amerika Serikat, sekitar 100.000 anak dijual ke tempat pelacuran.
Pada tahun 2019, hingga 40 persen korban pelecehan seksual bertemu dengan penipu mereka melalui jejaring sosial.
Menurut laporan Statista, Facebook adalah salah satu jejaring sosial yang paling banyak digunakan oleh penjahat seks untuk berkomunikasi dengan mangsanya.
Baca juga: UPDATE Transfer - Mau Cristiano Ronaldo Dibuang Juventus, Real Madrid Ogah Menampungnya
Jumlah ini telah menyebabkan Doe dan banyak lainnya mengajukan tuntutan hukum terhadap Facebook karena kekurangannya dalam memastikan keamanan penggunanya.
Menanggapi keluhan ini, Facebook mengatakan tidak dapat diminta pertanggungjawaban atas tindakan para pedagang seks.
Selain itu, perusahaan juga mengeklaim bahwa pihaknya menggunakan teknologi untuk mencegah jenis penyalahgunaan dan juga mendorong orang-orang menggunakan tautan pelaporan yang ada di situs web.
Baru-baru ini, Facebook menyebut perusahaannya telah menyediakn fitur baru di jejaring sosial Instagram.
Fitur ini membatasi dan tidak mengizinkan orang dewasa untuk mengakses dan mengirim pesan kepada anak-anak yang tidak mengikutinya di Instagram.
(yui/tribun-medan.com)