Dituduh Bunuh 4 Bayinya, Ibu Ini Dipenjara 17 Tahun, Kebenaran Terungkap, Netizen Minta Dibebaskan

Seorang ibu dimasukkan ke dalam penjara atas tuduhan telah membunuh 4 anaknya yang masih bayi.

Editor: Liska Rahayu
eva.vn
Kathleen sudah berada di penjara selama 17 tahun dengan tuduhan telah membunuh 4 bayinya. 

TRIBUN-MEDAN.com – Seorang ibu dimasukkan ke dalam penjara atas tuduhan telah membunuh 4 anaknya yang masih bayi.

Ia bahkan sampai diberi gelar sebagai wanita pembunuh yang paling mengerikan di Autralia.

Namun 17 tahun kemudian, kebenaran akhirnya terungkap.

Kathleen Folbig menghabiskan waktu 17 tahun di penjara atas tuduhan telah membunuh empat anaknya yang masih kecil antara tahun 1990-1999.

Di penjara karena membunuh 4 anak, 17 tahun kemudian sang ibu dibebaskan secara tidak adil karena penyakit langka - 1

Ia dipenjara pada tahun 2003 setelah menjalani persidangan selama tujuh minggu.

Jaksa berpendapat, dia telah mencekik anak-anaknya Caleb, Patrick, Sarah dan Laura karena frustrasi.

Caleb meninggal pada usia 19 hari pada tahun 1990, diyakini karena Sindrom Kematian Bayi Mendadak.

Patrick meninggal pada usia 18 bulan pada tahun 1991, diyakini karena sesak napas setelah kejang.

Di penjara karena membunuh 4 anak, 17 tahun kemudian ibunya dibebaskan secara tidak adil karena penyakit langka - 3

Sarah (kanan) dan Laura. (eva.vn)

Sarah meninggal pada usia 10 bulan pada tahun 1993, awalnya dikaitkan dengan SIDS atau kematian mendadak.

Laura meninggal pada usia 19 bulan tahun 1999 karena alasan yang tidak diketahui.

Baca juga: COBAIN KUY Pokat Kocok Simpang Glugur, Rasanya Mantap Jiwa, Sudah Ada Sejak Tahun 1968

Dari awal hingga akhir proses penyelidikan dan persidang, Kathleen bersikeras mengatakan bahwa anak-anaknya meninggal karena sebab alami.

Baca juga: UPDATE Jadwal MotoGP Qatar 2021, Live Trans7, Juara Bertahan Joan Mir Didenda RP 17 Juta

Semua tuduhan terhadap Kathleen hanyalah asumsi, bukan bukti forensik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved