Ganti Kartu Debit ke Chip tanpa Biaya, Bank Lakukan Pemblokiran Bertahap

seluruh kartu ATM/debit yang diterbitkan wajib menggunakan teknologi chip dan pin online 6 digit.

DOK Humas Bank Mandiri
Bank Mandiri menghimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia, Jumat (26/3/2021). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Perbankan Indonesia ramai-ramai mendorong nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM lama. Kartu ATM berbasis magnetic stripe wajib diganti ke kartu ATM berbasis chip sebagaimana kebijakan Bank Indonesia (BI).

Sesuai surat edaran BI No 17/52/DKSP, seluruh kartu ATM/debit yang diterbitkan wajib menggunakan teknologi chip dan pin online 6 digit. Pergantian ini dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Terkait hal tersebut, Bank Mandiri mengimbau agar nasabah segera mengganti Kartu Debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip. Bank Mandiri menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Batas waktu penggantian kartu sampai 1 April 2021. Selanjutnya, pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.

Baca juga: Bank Mandiri Perkenalkan Fitur Livin by Mandiri, Nasabah dan Pelaku Usaha Kini Semakin Dipermudah

"Bagi pemilik kartu Bank Mandiri yang kedaluwarsa pada 2021 hingga 2022 akan diblokir 1 April 2021. Sementara untuk yang berakhir pada 2023-2025 akan diblokir 1 juni 2021. Untuk yang berakhir pada 2026 - 2030 akan diblokir 1 Juli 2021," kata Humas Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Isnaini, Senin (29/3/2021).

Ia mengatakan, saat ini proses edukasi dan pemberian informasi mengenai cleansing kartu debit magnetic stripe sudah berjalan.

"Kita memberitahukan lewat Whatsapp dan SMS blast langsung kepada nasabah serta placement pada media digital," pungkasnya.

Sementara itu, Bank BNI mengimbau agar nasabah BNI melihat tipe Kartu Debit masing-masing, apakah sudah menggunakan BNI Debit Chip atau BNI Debit Magnetic Stripe.

"Jika nasabah BNI masih menggunakan Kartu Debit jenis Magnetic Stripe baik yang masa berlakunya sudah berakhir atau yang akan jatuh tempo, maka diharuskan segera melakukan penggantian kartunya paling lambat 30 April 2021. Jika sampai batas waktu tersebut belum dilakukan penggantian kartu menjadi Kartu BNI Debit Chip, maka BNI dapat melakukan penonaktifan Kartu Debit tersebut," demikian keterangan tertulis dari manajemen BNI.

Penggantian Kartu Debit Magnetic Stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account yaitu layanan cepat BNI, yang diantaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.

"Untuk nasabah yang sudah melakukan pengganti Kartu Debit Magnetic Stripenya menjadi Kartu Debit Chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di Kartu Debit BNI Chipnya baik transaksi e-commerce mau pun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka," sebutnya.

Sampai Januari 2021, implementasi sudah mencapai mendekati 80 persen atau lebih dari 10 juta nasabah.
Untuk mendorong peningkatan migrasi selain pembebasan biaya penggantian kartu dan penawaran promo menarik, edukasi & sosialisasi terus dilakukan berbagai media yang dimiliki BNI seperti media sosial (IG, FB, Yotube), media luar kantor BNI seperti LED, layar ATM, media di seluruh Kantor Cabang serta edukasi langsung ke nasabah melalui sms, WA atau email blast atau banner dan mobile banking yang dimiliki nasabah.

Mendekati 90 Persen

Terkait migrasi kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke teknologi Chip tersebut Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji kepada Tribun Medan mengatakan bahwa implementasi migrasi kartu ini di Bank Muamalat sudah mencapai hampir 90 persen per Maret 2021.

"Capaian ini di atas target yang ditetapkan oleh regulator yang sebesar 70 persen pada akhir 2020," katanya, Senin (29/3/2021).

Ia mengatakan, meski pun di tengah situasi pandemi Covid-19, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada nasabah melalui channel yang ada baik lewat ATM, Mobile Banking dan media sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved