Warga Berharap Pemko Medan Perhatikan Nasib Guru Non PNS Demi Kemajuan Pendidikan
Warga berharap Pemko Medan memperhatikan nasib guru non PNS demi kemajuan pendidikan anak-anak di Medan
"Saya juga sering merasakan hal yang sama. Kalau saya lihat saya langsung foto dan kirim ke Dinsos. Mereka bisa dibawa ke panti sosial atau panti asuhan di bawah naungan Pemko Medan. Warga di sini juga jangan sungkan untuk melapor," tuturnya.
Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan mengenai Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.
Baca juga: Lulus Seleksi Berjualan di Kesawan City Walk, Ini Harapan Pelaku UMKM Kota Medan
Perda tersebut berisikan peraturan mengenai tata cara pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang baik secara preventif maupun preemtif. Perda itu disahkan atas keputusan bersama DPRD Medan dan Wali Kota Dzulmi Eldin pada Januari 2017.
Ada sebanyak kurang lebih 100 orang warga Medan Polonia yang menghadiri Sosialisasi Perda ini.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-non-pns.jpg)