Sempat Lolos, Gadis 20 Tahun Dirudapaksa Oknum Linmas di Kuburan Kakeknya, Pingsan & Ditutupi

Pelaku Oknum Linmas ini, awalnya memergoki orang tak dikenal membawa Gadis 20 Tahun alias Gadis Tuna Rungu itu di sebuah rumah kontrakan.

Foto: Tribun Bali
Ilustrasi - Sempat Lolos, Gadis 20 Tahun Dirudapaksa Oknum Linmas di Kuburan Kakeknya, Pingsan & Ditutupi 

"Pelaku dipanggil Pokdar, dan dibawa ke kantor polisi," jelasnya.

Namun saat berada di Polres Bekasi Kota kemudian dilakukan hingga pelaku dan orang tua korban sepakat berdamai.

Menurut Herli, saat itu korban dalam kondisi tak sadar, sementara orang tuan korban panik, sehingga menuruti ajakan damai.

"Tetapi setelah korban sadar dan menceritakan semuanya, maka diketahui, bahwa korban baru saja diperkosa," jelasnya.

Terkesan Ditutupi

Herli menyayangkan kepada pihak Pokdar yang tak bicara dan mengungkap kejadian sebenarnya.

Padahal apa yang dilaukan Oknum Linmas tersebut sudah diluar batas dan harus dihukum berat.

Keesokan harinya korban menceritakan perbuatan oknum linmas itu ke orangtuanya. Setelah itu dilakukan visum.

"Dipaksa itu sampai kemaluannya berdarah, celana dalamnya berdarah. Besokannya divisum, dokter yang memisumnya menyatakan kalau bekas pukulan remas dan kemaluannya bekas ada benda masuk," tuturnya.

Kemudian, orangtua korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk membantu menerjemahkan perkataan gadis tunarungu korban pemerkosaan.

"Dan kami dari kuasa hukum dan keluarga telah mencabut surat pernyataan yang dibuat sebelum korban sadar," ujarnya.

Pihaknya berharap agar polisi segera bergerak dan menindak kedua terduga pelaku kejahatan kepada anaknya.

"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," katanya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan kalau kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved