Cerita Seleb
BTS Ternyata Banyak Dibenci Haters, Big Hit Ambil Tindakan Hukum Terkait Komentar Kebencian
Big Hit Entertainment, agensi dari Boy Band ternama BTS bakal melakukan tindakan hukum terkait komentar kebencian. Haters BTS harus mulai hati-hati.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam tindakan jahat ini dituntut sepenuhnya sesuai hukum, dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku," ungkapnya.
Hingga kini, Big Hit akan terus mengumpulkan bukti komentar kebencian.
Untuk melaporkan akun-akun yang memposting komentar kebencian, dia juga meminta bantuan kepada para fans BTS, ARMY.
"Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh penggemar BTS kami. Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak artis kami dilindungi sepenuhnya. Terima kasih," tutup Big Hit.

Jungkook BTS Jual Apartemen Seharga Rp 32 Miliar
Salah satu member BTS termuda tersebut menjual satu unit apartemen miliknya.
Hunian yang dijualnya tersebut berlokasi di Seoul Forest Trimage, Korea Selatan.
Jungkook menjualnya dengan harga 2,5 miliar won atau sekira Rp 32,2 miliar.
Ini sebagaimana dilansir dari Kstarlive, Selasa (20/10/2020).
Member BTS tersebut diketahui membeli apartemennya itu beberapa tahun lalu.
Jungkook BTS dikabarkan menjual unit apartemen miliknya seharga Rp 32 miliar.
Maknae grup BTS ini disebut menjual apartemen karena jarang ditempati dan tak menghasilkan untung.
Baca juga: VICKY Gladiator Terbaring Lemah di Tempat Tidur,Kalina Tetap Doakan Meski Tutupi Pernah Hamili Artis
Baca juga: NIKITA MIRZANI Buka-bukaan soal Pacar Barunya, Umur Lebih Muda dan Sudah Kenalkan ke Anak-anak

Saat dibeli bulan Oktober 2018, apartemennya tersebut ditebus seharga 1,9 won atau sekira Rp 24,4 miliar.
Hal tersebut berati Jungkook mendapat keuntungan sebesar 1 miliar won atau sekira Rp 12,8 milar.
Keuntungan tersebut bisa didapatkannya bila apartemennya tersebut laku terjual.