Kubu AHY Sebut Begal dan Rampok Setelah Moeldoko Ingin Tertibkan Internal Demokrat

Kubu AHY Melontarkan komentar pedas terhadap Moeldoko yang ingin menertibkan Partai Demokrat. Kubu AHY sebut begal dan rampok

Editor: Array A Argus
Tribun Medan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membalas pernyataan Jenderal (Purn) Moeldoko. 

TRIBUN-MEDANA.com,Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko resmi terpilih sebagai Ketua Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang belum lama ini.

Setelah mantap dan yakin menjadi Ketua Partai Demokrat, kbu Moeldoko melontarkan statemen akan menertibkan internal partai.

Terkait komentar itu, kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara.  

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra sempat menyebut begal dan perampok kubu Moeldoko Cs. 

Baca juga: Annisa Pohan Terkenang saat Dilamar AHY, Dilamar Diusia 23 Tahun, Muda dan Sama-sama Mapan

Menurut Herzaky, justru kubu Moeldoko yang tidak tertib dan telah melanggar aturan.

Terlebih mengenai penyelenggaraan KLB yang dianggap tidak memenuhi aturan.

Herzaky pun mengaku heran dan menggambarkan kubu Moeldoko seperti rampok yang mengaku ingin menertibkan tuan rumah.

"Apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal penuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum."

"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini."

"Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?"

"Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Rocky Gerung Singgung Nama Habib Rizieq, Moeldoko hingga Mahfud MD Soal Bom Gereja Katedral

Di sisi lain, Herzaky juga ikut menanggapi ucapan Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad yang menyebut pernyataan AHY tak berpengaruh karena telah demisioner.

Herzaky menegaskan, Moeldoko adalah ketua umum abal-abal.

Untuk itu, Herzaky heran dengan pernyataan mereka yang ingin mendemisionerkan keputusan AHY.

"Mana bisa Ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?"

"Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?" ungkap Herzaky.

Baca juga: Max Sopacua Seret Nama Ibas Yudhoyono di Pusaran Kasus Korupsi Hambalang, Begini Respon Kubu AHY

Herzaky mengingatkan, saat ini kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah sah berdasarkan UU Parpol dan telah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020.

Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.

"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY."

"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," kata Herzaky.

Terakhir, Herzaky pun mempersilakan kubu Moeldoko untuk terus berbohong dan melakukan fitnah.

Sebab, lanjut Herzaky, publik sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan omong kosong mereka.

Karena menurutnya, ucapan kubu Moeldoko adalah tong kosong nyaring bunyinya, yakni tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan.

"Saran kami kepada gerombolan Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat."

"Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga," kata dia.

Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat

Sebelumnya diberitakan, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.

Ia juga menyebut Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh KLB Partai Demokrat.

Menurutnya, kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko dkk akan Main Gila, Ambil Paksa Kantor DPP Partai Demokrat?

"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," kata Rahmad melalui keterangannya, Selasa (30/2/2021).

Rahmad mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan sabar.

Dia memastikan situasi di dalam Partai Demokrat tetap terkendali dan aman di bawah pimpinan Moeldoko.

Baca juga: Mendadak Moeldoko Blakblakan Mengaku Khilaf ke Istri dan Keluarga saat Mau Jadi Ketua Demokrat

Selain itu, Rahmad menegaskan, apapun yang disampaikan AHY, Ketua Umum Demisioner, tidak akan ada pengaruh karena telah dinyatakan demisioner.

Dalam waktu dekat, Rahmad menyebut Moeldoko akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai.

Ia pun menghimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh didalam rumah besar Partai Demokrat.

"Apa pun yang disampaikan AHY, Ketua Umum Demisioner, tidak akan ada pengaruh karena kepengurusan AHY sudah dinyatakan demisioner oleh peserta Kongres di Deli Serdang," ucapnya.

Baca juga: Tanggapan Menteri Yasonna Laoly saat Didoakan Terhindar dari Covid-19 oleh Anggota DPR Kubu AHY

"Jend TNI (Purn) Moeldoko tidak akan membuang kader, apalagi pecat memecat seperti yang dilakukan AHY dengan sewenang wenang, seolah menempatkan dirinya sebagai Pemilik Partai Demokrat," pungkasnya.(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat, Kubu AHY Geram: Mana Ada Rampok Tertibkan Tuan Rumah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved