Ya Allah Kek, Cuma Karena Uang Rp 50 Ribu Tega Suruh Teman Rudapaksa Cucu
Seorang kakek tega membiarkan cucunya dirudapaksa teman sendiri hanya karena uang Rp 50 ribu
Faisal mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021).
"Pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) saat sedang menjemur rumput laut di pematang empang," ujarnya.
"Ia sempat berteriak teriak minta ampun pada petugas sewaktu dibawa petugas Mako Polres Luwu untuk dimintai keterangan,” ujar Faisal.
Kakek Menyerahkan Diri
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan mengetahui sang kakek terlibat dalam kasus tersebut polisi melakukan upaya pengejaran.
Setelah 12 hari menjadi buronan, tiba-tiba sang kakek berinisial TH (50) itu menyerahkan diri.
"Ia berkesimpulan untuk menyerahkan diri setelah 12 hari dalam pengejaran polisi," kata Faisal.
"Kami menduga jika si kakek atau TH ikut terlibat dalam memfasilitasi rekannya," ucap Faisal, saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
AKP Faisal Syam mengatakan, TH menyerahkan diri setelah menyaksikan tayangan televisi jika pelaku MI (47) telah ditangkap.
"Ia berkesimpulan untuk menyerahkan diri setelah 12 hari dalam pengejaran polisi,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Faisal mengatakan, TH diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku TH agar dapat leluasa menyetubuhi IT.
Baca juga: Potret Ibu Cacat Mental Rawat Putrinya Sendirian, Dulu Jadi Korban Rudapaksa Kini Hidup Bahagia
“Kami menduga jika si kakek atau TH ikut terlibat dalam memfasilitasi rekannya,” ucap Faisal, saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Atas perbuatannya, MI dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, sementara TH dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diberi Uang Rp 50.000, Kakek Ini Suruh Temannya Setubuhi Cucu, Korban Dirudapaksa 3 Kali di Kebun