Sudah Dirudapaksa di Rumah Kosong, EMH (15) Dipaksa Foto Bugil, Berawal Pulang Jalan-jalan Sore
EMH menolak melayani hasrat Jefri yang kemudian berujung pengancaman. Botol dipecahkan, EMH pun terpaksa jadi budak nafsu.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Ilustrasi Siswi SMA - Sudah Dirudapaksa di Rumah Kosong, EMH (15) Dipaksa Foto Bugil, Berawal Pulang Jalan-jalan Sore
Menurut Agung, korban diperkosa secara brutal.
“Awalnya, MRA membawa korban dan menyerahkan ke tersangka NS. MRA menyerahkan gadis kecil ini sebagai penebus utangnya pada NS. Setelah itu mereka memperkosanya secara bergantian dan brutal,” kata Kapolres, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Langsa.
Satu tersangka berinisial BK melarikan diri.
Kapolres menyebutkan mereka dijerat dengan Pasal 47 Sub Pasal 46 dan atau Pasal 50 Sub Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Sub Pasal 55 KUHPidana Sub Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca Artikel Lain Kasus Rudapaksa
(*/ tribunmedan.id)