Viral Medsos

Ternyata Perselingkuhan Polwan ARP dan Aiptu MM Sudah Tercium Suami, Brigadir MD Sejak 2 Tahun Lalu

Di dalam kamar hotel, Aiptu MM, sang selingkuhan yang sedang duduk di ranjang, langsung kaget melihat kedatangan suami Bripka ARP.

Editor: AbdiTumanggor
ist
ILUSTRASI POLWAN - Suami gerebek Istrinya, seorang oknum Polwan yang tengah berduaan di kamar hotel dengan Seniornya, Aiptu MM. 

Plat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.

Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.

Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.

Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.

Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.

Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.

Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.

Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.

Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.

Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.

Saat itulah, penggerebekan dilakukan.

Baca juga: Cerita Tiuria Gultom (56) Tetangga Zakiah Aini (ZA), Hingga Sang Ayah Syok Lihat Instagram Putrinya

Baca juga: SISWI SMA Dirudapaksa Pria 29 Tahun, Aksi Berulang di Bawah Ancaman Sebar Foto Bugil via WhatsApp

Baca juga: KABAR Nissa Sabyan - Benarkah Telah Nikah Siri hingga Hamil? Sosok Ini Ungkap Rahasia Tersembunyi

(TribunBogor/TribunJateng)

Tautan Artikel:2 Tahun Polwan Bripka ARP Selingkuhi Polisi, Suami Gerebek Hotel, Syok Temukan Ini : Habis Ngapain?

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved