Alasan Papua Nugini Deportasi Gubernur Papua, Lukas Enembe Ngaku Berobat, Bayar Sopir Ojek 100 Ribu
Ya, diketahui Lukas Enembe tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay" di Papua Nugini.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan dari pemerintah Papua Nugini memutuskan untuk mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe.
Ya, diketahui Lukas Enembe tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay" di Papua Nugini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono.
Dengan demikian, Lukas Enembe dan dua kerabatnya, yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
Baca juga: Muncul Curhat Sila Hasian, Anak Gadis Hotma Sitompul Rela Diusir: Sudah Lama Aku Berdiam Diri

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ungkapnya di Jayapura, Jumat.
Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo pun mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.
"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," ujarnya.
Imigrasi Jayapura pun akan segera usut cara Lukas Enembe melintas ke Papua Nugini
Novianto Sulastono juga memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.
"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" atau jalur tradisional pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: DYA (19) Kalah Tenaga, Gadis Muda Meronta di Depan Pintu, Dirudapaksa Teman yang Bertamu ke Rumah
Baca juga: Kumpulan Bacaan Ayat atau Doa Untuk Menghilangkan Santet Lengkap dengan Terapinya
Baca juga: Kedok Bisnis Lendir Terbongkar, Terapis Wanita Digerebek Lagi Berhubungan Intim, Rp 150 Sekali Main
Kemudian pada Jumat (2/4/2021) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Sementara Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya sama sekali.
Sementara menurut keterangan Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan ingin melakukan terapi syaraf.(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Dibayar Rp 100 Ribu, Ojek Ini Tak Sadar Orang yang Diantar ke Perbatasan PNG adalah Gubernur Papua