Alasan Papua Nugini Deportasi Gubernur Papua, Lukas Enembe Ngaku Berobat, Bayar Sopir Ojek 100 Ribu

Ya, diketahui Lukas Enembe tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay" di Papua Nugini.

dok
Gubernur Papua Lukas Enembe - Alasan Papua Nugini Deportasi Gubernur Papua, Lukas Enembe Ngaku Berobat, Bayar Sopir Ojek 100 Ribu 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan dari pemerintah Papua Nugini memutuskan untuk mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe.

Ya, diketahui Lukas Enembe tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay" di Papua Nugini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono.

Dengan demikian, Lukas Enembe dan dua kerabatnya, yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Baca juga: Muncul Curhat Sila Hasian, Anak Gadis Hotma Sitompul Rela Diusir: Sudah Lama Aku Berdiam Diri

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Tribunnews)

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ungkapnya di Jayapura, Jumat.

Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo pun mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.

"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," ujarnya.

Imigrasi Jayapura pun akan segera usut cara Lukas Enembe melintas ke Papua Nugini

Novianto Sulastono juga memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" atau jalur tradisional pada Rabu (31/3/2021).

Baca juga: DYA (19) Kalah Tenaga, Gadis Muda Meronta di Depan Pintu, Dirudapaksa Teman yang Bertamu ke Rumah

Baca juga: Kumpulan Bacaan Ayat atau Doa Untuk Menghilangkan Santet Lengkap dengan Terapinya

Baca juga: Kedok Bisnis Lendir Terbongkar, Terapis Wanita Digerebek Lagi Berhubungan Intim, Rp 150 Sekali Main

Kemudian pada Jumat (2/4/2021) siang, Lukas Enembe bersama kerabatnya Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Sementara Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya sama sekali.

Sementara menurut keterangan Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan ingin melakukan terapi syaraf.(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Dibayar Rp 100 Ribu, Ojek Ini Tak Sadar Orang yang Diantar ke Perbatasan PNG adalah Gubernur Papua

Hendrik (bukan nama sebenarnya), tidak menyadari pria yang diantarnya ke perbatasan Papua Nugini (PGN) adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini untuk pijat saraf melalui jalur tikus.

Karena telah tinggal secara ilegal (illegal staying) di wilayah tersebut, Lukas Enembe dideportasi Pemerintah Papua Nugini (PNG).

Lukas diketahui berangkat menumpang ojek melewati "jalur tikus" untuk masuk ke PNG pada Rabu (31/3/2021) siang.

Tukang ojek yang membawa Lukas Enembe, Hendrik (bukan nama sebenarnya), mengaku awalnya tak tahu penumpang yang dibawanya adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Link Nonton Live Streaming Pernikahan Aurel & Atta 12.30 WIB, Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Nikah

Saat itu, Hendrik selesai mengantar penumpang ke perbatasan.

Ia pun dipanggil seorang kerabat Lukas Enembe berinisial HA.

Hendrik diminta mengantar rombongan Lukas Enembe yang berjumlah tiga orang ke perbatasan PNG. Mereka melewati jalan tikus.

"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: UPDATE Hasil FP1 MotoGP Doha 2021, Aprilia Unjuk Gigi, Rossi Memble, Lanjut Jadwal FP2 Hari Ini

Menurut Hendrik, dirinya memanggil salah satu rekan ojeknya untuk mengantar rombongan tersebut.

Hendrik membawa Lukas Enembe dan HA, sementara temannya membawa EW, salah satu kerabat Lukas yang berjenis kelamin perempuan.

Hendrik tak menyadari salah satu penumpang yang dibawanya itu merupakan Lukas Enembe.

"Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, 'Enembe kah?', saya kurang tahu," kata dia menirukan percakapan saat itu.

Hendrik mengatakan, rekan sesama pengemudi ojek yang kemudian melapor ke Pos Satgas 131, terduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke PNG melalui jalan tikus.

Baca juga: Satpam Sekolah Meninggal Usai Divaksin, Bibir Menghitam & Efeknya Sampai ke Kelamin, Kronologinya

Dibayar Rp 100.000

Saat mengantar Lukas Enembe dan dua kerabatnya, Hendrik mengaku diberi bayaran cukup banyak dibanding tarif ojek biasanya.

"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.

Setelah dua hari berada di Vanimo, PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama HA dan EW dideportasi karena dianggap tinggal secara ilegal.

Pada Jumat siang, didampingi Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.

(*/ tribunmedan.id)

SUMBER: KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved