Buka Laptop untuk Nonton Film, Pria Ini Temukan Bukti Perselingkuhan Sang Istri, Tidur dengan 4 Pria
Berniat untuk mencari film, dia malah menemukan bukti perselingkuhan istrinya di laptop tersebut.
Pesan masuk itu berupa percakapan online istrinya dengan pria lain. Di pesan itu, keduanya berbicara sangat intim satu sama lain dengan bebas berbicara tentang seks.
Selain itu, mereka saling bertukar gambar vulgar.
Baca juga: Kesawan City Walk Bawa Berkah, Pedagang Minta Pembeli Bayar Pakai Aplikasi Saja
Baca juga: Sah Jadi Nyonya Atta, Aurel Dapat Ramalan Buruk dari Paranormal Mbak You,Rumah Tangga Terancam Badai
Tak hanya sampai di situ, sang suami semakin marah ketika mengetahui bahwa istrinya tidak hanya berselingkuh dengan satu pria, melainkan dengan empat orang sekaligus.
Masing-masing di antara mereka bermarga Wu, Zhang, Xu dan Liu.
Di antara mereka, pria bermarga Wu berhubungan seks dengan istrinya sebanyak 75 kali.
Sedangkan tiga orang lainnya, hanya berhubungan seks dengan istrinya satu sampai dua kali.
Masing-masing dari pria tersebut tidak menyadari mengenai keberadaan pria lain dalam hubungan perselingkuhan itu.
Istrinya dan keempat pria tersebut selingkuh di banyak tempat, dan bahkan melakukan hubungan seks di seluruh perusahaan pria bermarga Wu itu.
Baca juga: TERKUAK Rizky Febian Ogah Panggil Sebutan Ini pada Teddy Pardiyana, Ini Alasan Putra Sulung Sule
Baca juga: HATI-HATI, Sekarang Beredar Masker Medis Palsu yang Bisa Bikin Kamu Positif Covid-19
Baca juga: Sandra Dewi Ungkap Perlakuan Romantis Sang Suami, Harvey Moeis Sampai Doakan Jerawat Sang Istri
Karena terlalu marah dan tak dapat menerima kelakukan istrinya itu, sang suami memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai di pengadilan.
Ia menggugat istrinya berselingkuh dan menuntut ganti rugi.
Sang suami pun memperlihatkan bukti di akun media sosia sang istri berupa percakapan dan foto-foto dirinya dengan empat kekasihnya.
Pada persidangan pada Maret 2021, sang istri berpendapat bahwa suaminya secara ilegal mencuri konten obrolan LINE tanpa persetujuannya.
Dia mengatakan, percakapan itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti.
Namun setelah itu, pengadilan Kota Taipei mempertimbangkan bukti-bukti yang relevan dan tidak menerima kesaksian sang istri.
Akhirnya pengadilan memutuskan pasangan itu diceraikan. Selain itu, sang istri harus memberi kompensasi kepada suaminya sebesar 350.000 Yuan atau sebesar Rp 773 juta.
Empat pria yang menjadi simpanan istrinya juga harus membayar denda dengan besaran yang berbeda-beda.
(yui/tribun-medan.com)