Cerita Seleb

CERITA Yusril Ihza Mahendra 'Melawan' Ditilang Polisi, Bawa hingga Pengadilan,Tak Pegang SIM 8 Tahun

Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra rupanya punya cerita unik saat ditilang Polisi.Karena kejadian itu dia sampai tak memegang SIM sekitar 8 tahun.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra rupanya punya pengalaman unik sewaktu masa mudanya.

Sekitar 30 tahun silam, Yusril Ihza Mahendra berkisah sempat berurusan dengan penegak hukum.

Ceritanya, tepat pada 1991 ia pernah ditilang, ikut sidang, lalu tak terima atas putusan hakim hingga mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dia memenangkan kasus tersebut. Dia dinyatakan tidak bersalah delapan hingga sembilan tahun kemudian saat hendak diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kisah ini terungkap berdasarkan cerita adik Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza itu di akun Youtube Yusril DotTV.

Baca juga: SOSOK ARTIS Cornelia Agatha, Tak Lagi Tenar di Sinetron Kini Banting Setir Tekuni Profesi Pengacara

Baca juga: MENGEJUTKAN, HOTMA Bongkar Aib Desiree, Tuduh Mamitoko Selingkuh, Akui Ibu Bams Cuma Didiamkan

Baca juga: Blak-blakan Depan Ashanty, Anang Ungkap Menyesal Nikahi Krisdayanti Meski Sudah Lahir Aurel & Azriel

Yusril bercerita bahwa ia punya kebiasaan menyetir sendiri saat akhir pekan di Jakarta atau biasa bermotor saat sedang berada di luar daerah yang lalu lintasnya tak sepadat Jakarta.

Kejadian ditilang ini terjadi pada 1991, saat ia masih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Saat itu ia sedang mengendarai mobil di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, lalu disetop petugas lalu lintas.

Yusril saat itu diminta menunjukkan SIM-nya dan dinilai telah melanggar lalu lintas karena menyalip kendaraan lain saat berada di marka garis putus-putus pada jalan raya.

Dinilai seperti itu, Yusril mempertahankan pendapatnya bahwa ia tidak salah sebab ia boleh menyalip di jalan yang bermarka garis putus-putus

"Petugas itu tetap bersikeras, dan saya juga tetap bersikeras dengan aturan-aturan lalu lintas yang saya pahami, memang demikianlah aturannya," ucap Yusril.

Saat itu petugas mengatakan akan menilang Yusril, dan ia pun mempersilakannya.

Caption: Rika Tolentino Kato dan Yusril Ihza Mahendra. (DOK PRIBADI)

Dia kemudian dijadwalkan ikut sidang pelanggaran lalu lintas sepekan kemudian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Yusril datang pagi dan antre bersama para supir angkot baru kendaraan lainnya.

Sempat ditawari calo agar tak perlu ikut sidang, Yusril tetap menunggu jalannya sidang dimulai pada siang harinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved