Tolak Kenaikan Harga BBM
Jelang Puasa Harga BBM Malah Naik, Asisten Pemprov Sumut: Itu Tak Ada Hubungan dengan Pergub
Aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM mendapat tanggapan dari Pemprov Sumut.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM mendapat tanggapan dari Pemprov Sumut.
Asisten Umum Pemprov Sumut Fitriyus mengapresiasi para pengunjuk rasa yang telah memberikan masukan terkait harga BBM di Sumut yang naik secara mendadak mulai 1 April 2021 lalu.
"Kepedulian ini semua untuk memberikan saran dan pendapat, semua itu adalah untuk kebaikan masyarakat," kata Fitriyus, Selasa (6/4/2021).
Ia mengatakan, tuntutan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, akan segera disampaikan kepada Gubernur Edy Rahmayadi.
BACA: Gejolak Kenaikan Harga BBM di Sumut
Kata Fitriyus, ke depan Gubernur Edy Rahmayadi akan memanggil pihak Pertamina agar persoalan kenaikan BBM yang naik jelang bulan suci Ramadhan ini, dapat segera diselesaikan
"Sebenarnya kenaikan harga BBM tidak ada hubungannya dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 soal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sebab kenaikan BBM adalah kebijakan secara nasional," sebutnya.
"Jadi kami tidak bisa banyak berkomentar, kami akan duduk bersama pertamina untuk mencari solusi dan jalan keluar ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, massa KAMMI Sumut gelar aksi menolak kenaikan harga BBM di Jalan Pangeran Diponegoro, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (6/4/2021).
Terlihat pemuda yang dominan mengenakan baju putih berlogo KAMMI dengan mengangkat spanduk yang berisi tuntutan pengunjuk rasa.
Antara lain, "BBM Naik Rakyat Tercekik", "Tolak Kenaikan BBM", "Kantor Pertamina Disegel Rakyat."
Aksi dimulai sekitar pukul 11.17 WIB. Tampak juga tiga mahasiswi yang mengangkat bendera KAMMI.
Fahrul Rozi Panjaitan selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sumut mengatakan, tujuan aksi ini mendesak pemerintah dan Pertamina untuk menurunkan harga BBM segera.
"Nanti, sewaktu di DPRD Sumut pengunjuk rasa akan meminta kepada dewan agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pertamina Sumbagut dengan melibatkan masyarakat," sebutnya.
"Kebijakan ini harus dicabut. Karena kita melihat pemrov dan Pertamina lempar-lemparan tanggung jawab. Makanya kita minta mereka harus duduk dan menyesuaikan pandangan. Jangan karena lempar tanggung jawab yang korban masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Harga BBM Naik Jelang Bulan Ramadhan, Curhat Driver Ojol: Lengkap Kali Penderitaan Rakyat Kecil Ini
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Jelang Ramadhan Picu Gejolak di Sumut, Mahasiswa Mulai Bergerak Turun ke Jalan
Menurut dia, kenaikan BBM ini ada kaitan dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak rokok. Peraturan ini yang menjadi dasar Pertamina untuk menaikkan harga BBM.
"Artinya, sebenarnya kita mendukung kalau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun jangan dikorbankan masyarakatnya. Kalau toh yang menjadi alasan mereka yang dinaikkan itu BBM Non Subsidi, tapi nyatanya di galon - galon Pertamina BBM subsidi yang premium kan sudah langka," sebutnya.
Dengan demikian, sambungnya, masyarakat secara tidak langsung dipaksa untuk menggunakan pertalite untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, kini malah harganya dinaikkan. Jelas ini sangat merugikan masyarakat.
Dia menganggap alasan tersebut hanyalah pembenaran dan sangat disayangkan. Karena seakan-akan pihak Pertamina menyediakan premium dengan skala besar, padahal sudah langka.
(cr8/tribun-medan.com)