THR 2021

BERITA THR 2021- Rincian THR dan Gaji Ke-13 Diterima PNS Jelang Perayaan Idul Fitri

THR atau gaji 14 diperkirakan akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.

Editor: Salomo Tarigan
t r ibunnews
Ilustrasi uang 

T R IBUN-MEDAN.com - Pegawai Pemerintah maupun swasta menunggu kabar terkait kapan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya.

Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

Seluruh pegawai PNS dan non PNS biasanya mendapatkan THR yang dibayar satu kali gaji.

Hingga saat ini belum ada aturan dari pemerintah terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi para PNS di Tanah Air.

Namun pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

TERTIPU Habis-habisan, YouTuber Berjuluk Dewi Motor Bongkar Wajah Aslinya, Netizen Kaget dan Marah

Dasar hukum pencairan gaji 14 pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau PP.

THR atau gaji 14 diperkirakan akan cair awal Mei atau akhir April 2021 mengingat lebaran jatuh pada tanggal 13-14 Mei.

Jutaan pegawai negeri sipil (PNS) menuggu-nunggu kepastian kapan jadwal pencairan THR serta gaji ke-13 tahun 2021.

Baca juga: HOTMA SITOMPUL Blak-blakan Foto Istri dengan Pria Lain, Peringatkan Desiree Nginap 3 Malam di Bali

Baca juga: BUKTI FOTO Desiree dengan Pria Lain dari Hotma Sitompul Bikin Geger, Istri Lapor Polisi Hari Ini

Setiap tahunnya pencairan THR dan gaji ke-13 selalu berdekatan.

THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.

Sementara gaji ke-13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.

Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.

Namun pada tahun 2020 lalu gaji ke- 13 terlambat dicairkan.

Baca juga: FOTO Jadul Krisdayanti tanpa Riasan Berlebih, Cover Majalah Bersama Artis Titi DJ dan Shanty Paredes

Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.

Nah, untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan THR dan gaji-13 akan disalurkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved