Fantasi Liar AH (42), Suami Jadi Sutradara di Ranjang, Ajak Pria Lain ke Kamar Istri: Tarif Rp1 Juta

Dia awalnya dipaksa untuk mewujudkan fantasi seks suaminya.  Senjata yang dipakai AH untuk membujuk RE adalah kebutuhan ekonomi.

24H.COM.VN
Ilustrasi istri jadi pemain film panas - Fantasi Liar AH (42), Suami Jadi Sutradara di Ranjang, Ajak Pria Lain ke Kamar Istri: Tarif Rp1 Juta 

Saat istrinya melayani pria hidung belang, Anang juga berada dalam kamar.

Baca juga: Siapa Sangka Mantan Marinir Angkatan Laut Sempat Pengangguran 6 Bulan, Sudah Jarang Muncul di TV

Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain. Sementara AH sembari duduk melakukan masturbasi.

AH juga menyemangati istrinya agar lebih hot. Begitu pula, lelaki yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.

Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).
Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media, mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Baca juga: Abdul Rozak Buka Mulut Soal Batalnya Pernikahan Anaknya dengan Adit, Ayu Ting Ting Curhat Sedih

Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran menjual istri sahnya ke pria hidung belang.

Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan masturbasi.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.
Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved