Cerita Seleb
Thalita Latief Blakblakan Beber Dennis Basis Band Lyla Lemparkan HP hingga Dua Giginya Patah
Kabar tak sedap menghampiri rumah tangga Presenter Thalita Latief dan pemain band Dennis Lyla.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar tak sedap menghampiri rumah tangga Presenter Thalita Latief dan pemain band Dennis Lyla.
Kedua dikabarkan bercerai, bahkan Thalita Latief mengungkap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang beberapa tahun ini di alaminya.
Thalita Latief membeberkan semua penderitaannya itu usai menjalani sidang perceraiannya dengan Dennis Rizky atau Dennis Lyla di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa (6/4/2021).
Menurut pengakuan Thalita Latief, suaminya pernah melakukan kekerasan hingga berujung luka fisik.
"(KDRTnya gimana) KDRTnya saya dilempar kok pake handphone ke mulut ke muka saya sampe bibir saya berdarah, gigi finiran saya sampe patah dua yang di bagian depan."
"Jidat saya nih dijedutin sama dia sama kepalanya dia sampe berdarah sampe benjol," ujar Thalita Latief di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Kekerasan tersebut berlangsung di tahun 2016 silam.
Thalita Latief yang mengaku mengalami luka di bagian wajah ternyata tak sempat melakukan pemeriksaan visum.
Kendati tidak memiliki bukti visum, Thalita mengatakan ada bukti lainnya yang akan diberitahukan pada sidang mendatang.
"Itu kejadian dari 2016. Nanti bukti-bukti di sidang," ucap Thalita.
Mirisnya, Dennis melakukan tindak KDRT di depan anak semata wayangnya, Rafello.
"(Rafello tau ayahnya begitu) tau, kan saya lagi pangku di dalam mobil, dia engga nangis dia bingung pelukin aku. Dia juga takut sama ayahnya," kata Thalita.
Pengakuan Dennis Lyla
Sidang cerai Thalita Latief dengan Dennis Rizky kembali digelar dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Saat diwawancarai awak media usai sidang, pernyataan Thalita Latief dengan Dennis Rizky berbeda perihal tindakan KDRT yang dilakukan Dennis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/biodata-aktris-thalita-latief.jpg)