Awalnya Jumpai Dukun untuk Menggaet Mantan Pacar, saat Ritual Nafsu Memuncak, 10 Kali Digauli
Seorang dukun gadungan di Kabupaten Kendal menggauli gadis berusia 16 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulangkali.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang dukun gadungan di Kabupaten Kendal menggauli gadis berusia 16 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulangkali.
Belakangan terkuak indentitas dukun cabul itu bernama Bayu atau Wongso (40).
Ia bisa menyetubuhi gadis remaja itu hanya bermodalkan keris, minyak dan batu akik. Barang-barang itu digunakan untuk meyakinkan korban agar bisa berhubungan intim.
Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya, Rabu (7/4/2021).
Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.
"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.
Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.
Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.
Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.
"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.
Kejadian Sebelumnya
Aksi rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Diketahui korbannya merupakan pelajar putri yang masih berusia 16 tahun berinisial OI.