Cerita Seleb
Jawaban Profesor Unpad Usai Dilaporkan Model Cantik Sierra Karena Telantarkan Anak Hasil Nikah Siri
Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengaku kesulitan berkomunikasi dengan guru besar berinisial Prof M untuk memperjuangkan nafkah si buah hati.
Era atau Sierra sudah menikah siri dengan pria yang diduga Prof M sejak 2018.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
"Sierra Melahirkan anak bernama Galia, di salah satu rumah sakit di Jakarta. Dan itu ada datanya, Prof M ini datang menghantar biaya, ke rumah sakit itu dan sempat tidur menemani di rumah sakit itu," kata Razman membeberkan.
"Waktu itu melahirkan cesar, ada foto dan videonya, kemudian ada foto dia tidur dengan Galia," ungkap Razman.
Razman mengatakan laporannya ke KPAI telah diterima dan dinyatakan lengkap. Ia berharap KPAI bisa menindaklanjuti dugaan penelantaran anak itu.

"Kami juga akan mendatangi Komnas Perempuan jika M tidak mau bertanggung jawab. Bahkan kami juga akan membuat laporan ke polisi," ujarnya.
Era mengaku telah menikah dengan pria yang juga sebagai komisaris independen di BUMN itu sejak 2018.
Sejak anaknya dilahirkan, Prof M belum memberikan nafkah untuk anaknya sehingga dia mengadukan penelantaran anak itu ke KPAI.
"Padahal lahirnya, M datang ke rumah sakit."
Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung Muradi membantah tudingan penelantaran anak oleh Era Setyowati, runner up Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019.
Bantahan itu disampaikan dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Muradi, Jaja Ahmad Jayus, Selasa, 6 April 2021.
Klarifikasi ini dibeberkan Jaja setelah Era Setyowati didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin kemarin.
Era melaporkan tindak penelantaran anak yang diduga dilakukan suami sirinya, Prof M.
"Prof Muradi menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Jaja menuturkan pernyataan bahwa kliennya datang ke kantor Razman untuk memberikan uang sebagai bentuk pengakuan sebagai ayah anak itu adalah tidak benar.