Demi Beli HP, Cewek SMP dan SMA Jadi PSK, Tamu Ekslusif Menang Banyak, Cuma Bayar Rp 300 Ribu
Prostitusi anak usia SMP-SMA di kota Blitar itu hanya berlaku untuk pria hidung belang tertentu yang sudah dikenal jaringan ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Layanan cewek-cewek usia SMP -SMA di sebuah tempat kos berkedok salon di Sananwetan Blitar rupanya memiliki pelanggan eksklusif.
Prostitusi anak usia SMP-SMA di kota Blitar itu hanya berlaku untuk pria hidung belang tertentu yang sudah dikenal jaringan ini.
Muncikari prostitusi cewek SMP - SMA, BY (40), menawarkan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK) anak yang rata-rata usia pelajar lewat WA kepada pria hidung belang yang dikenalnya.
Perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur mencari pelanggan lewat aplikasi WhatsApp (WA).
Baca juga: Viral Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun, Lamar Ibu yang Janda Malah Dapat Anaknya, Mahar Tanah 1 Hektare
"Pelanggannya kalangan yang sudah dikenal pelaku. Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).
Ketika penggerebekan, polisi juga mendapati dua pria pengguna jasa layanan PSK anak di tempat kos pelaku.
Dua pria pengguna jasa PSK anak berusia di atas 20 tahun dan status pekerjaannya swasta. "Pelanggannya rata-rata pria dewasa," ujarnya.
Sedang sejumlah anak yang dijadikan PSK oleh pelaku rata-rata usia mulai 14 tahun sampai 17 tahun dan masih berstatus pelajar.
"Sementara, kami mendapatkan enam anak yang dijadikan PSK oleh pelaku. Usianya mulai 14-17 tahun dan berstatus pelajar," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi dengan cewek-cewek usia pelajar SMP - SMA yang menawarkan layanan di kamar kos dibongkar di Kota Blitar.

Para cewek usia pelajar itu semula direkrut sebagai pemandu lagu, tapi di tahapan berikutnya mereka dibanderol dengan tarif Rp 300 untuk layani pria hidung belang.
BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar yang ditangkap dan jadi tersangka sebagai mucikari prostitusi cewek SMA itu mengaku sudah menjalankan bisnis esek -esek itu selama setahun terakhir.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).