Cerita Seleb

MENGEJUTKAN, PRIA yang Diduga Hotma Selingkuhan Desiree Dilaporkan ke Polisi, Kasus Penggelapan Uang

Pria Diisukan Orang Ketiga di Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Dilaporkan ke polisi.Kasus dugaan Penggelapan Uang ratusan juta rupiah.

tribunnews/Tangkap layar Instagram/@calvinosamudra
Hotma Sitompoel dan foto istrinya bersama pria lain bernama Calvino Samudra 

"Ketika sudah ditransfer menghilang, tidak ada pertanggung jawaban sama sekali. Saya bilang gimana mau mengulur waktu sampe kontrak berakhir? Saya bilang perpanjangan lah waktu pekerjaan," ungkap Siti Farhani Djamal.

Kerugian yang dialami oleh klien Siti Farhani Djamal diperkirakan mencapai Rp 280 juta.

Lantaran Calvino Samudera tetap tidak ada iktikad baik, maka Siti Farhani Djamal meneruskan kasus ini ke ranah hukum.

"Kalau tidak sanggup kembalikan lah uangnya, tidak bisa mau seperti apa kita minta keadilan," tutup Siti Farhani Djamal.

Baca juga: Dua Artis Ini Lanjutkan Berebut Anak, Sebelumnya Baru Selesai Perkara Rebutan Harta Gana-gini

Baca juga: DESY RATNASARI Disebut Sosok yang Galak, Sang Putri Beber Sifat Aslinya, Pernah Ditawai Istri Kedua

Baca juga: MENGEJUTKAN, Perempuan Indonesia Ini di Jerman Bekerja Jadi Peramal, Ini Tugasnya

Baca juga: Blak-blakan Depan Ashanty, Anang Ungkap Menyesal Nikahi Krisdayanti Meski Sudah Lahir Aurel & Azriel

Baca juga: MANTU SBY SAKIT, Dioperasi Angkat Kantong Empedu, Ngaku Didatangi Mendiang Ani Yudhoyono Lewat Mimpi

Baca juga: AKHIRNYA LUNA MAYA Umumkan Nikah Tahun Ini, Dengan Siapa, Ariel NOAH? Begini Reaksi Raffi & Nagita

Hotma Sitompoel dan foto istrinya bersama pria lain bernama Calvino Samudra
Hotma Sitompoel dan foto istrinya bersama pria lain bernama Calvino Samudra (tribunnews/Tangkap layar Instagram/@calvinosamudra)

Desiree Melaporkan Hotma Sitompul ke Polisi

Sebelumnya dikabarkan, Prahara rumah tangga Desiree Tarigan, dan suaminya pengacara kondang Hotma Sitompul memasuki babak baru.

Memanasnya konflik rumah tangga ibu Bams eks grup Band SamsonS itu kini berujung pelaporan ke POLRI.

Desiree Tarigan baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Tujuan Desiree Tarigan ke kepolisian untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Muara Karta Simatupang dan atas persetujuan Hotma Sitompul.

Baca juga: MENGEJUTKAN DAFTAR Harta Desiree yang Diberikan Hotma, Mamitoko Ngaku Tak Punya Aset Atas Namanya?

Baca juga: Blak-blakan Depan Ashanty, Anang Ungkap Menyesal Nikahi Krisdayanti Meski Sudah Lahir Aurel & Azriel

"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah)," ungkap Desiree Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut terkait dengan tuduhan perselingkuhan yang dilakukan Desiree Tarigan.

"Bahwa saya (Ny. Desiree Sitompoel) selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun youtube dan juga di beberapa media atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh Terlapor (Muara Karta)."

Baca juga: CELINE EVANGELISTA & Stefan William Sudah Pisah Ranjang, Nikita Mirzani Tanya Soal Hal Sensitif Ini

Baca juga: ARTIS SEKSI Cupi Cupita Buka-bukaan Temani Anak Orang Kaya Karaoke Dikasih Dollar, Nikita:Habis Itu?

"Di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum, yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya (Ny. Desiree Sitompoel) telah berselingkuh dengan seseorang pria. Sehingga saya merasa dirugikan. Selanjutnya, saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Desiree Tarigan.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Muara Karta, menyebut bahwa Desiree Tarigan diduga sudah melakukan perselingkuhan selama satu tahun.

Hotma Sitompul sendiri mencoba untuk tak mengambil langkah tegas terhadap perselingkuhan yang dilakukan Desiree Tarigan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved