Viral Medsos
Siswi Kelas 5 SD AC (12) Ditawarkan Melalui MiChat Rp 450 Ribu Sekali Main di Apartemen Gading Nias
Bocah yang masih berusia 12 tahun itu sudah disiapkan untuk berkencan dengan tiga orang pria dewasa dalam waktu satu hari.
Diduga sudah sempat ada pelanggan yang membayar untuk berhubungan badan dengan korban.
Namun, sebelum AC sempat melayani pelanggan, polisi terlebih dahulu mengamankannya.
"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ucap Guruh.
Dipasarkan Lewat Michat
Sang mucikari DF memasarkan korban AC melalui aplikasi Michat.
Untuk mengelabuhi pelanggan, DF memalsukan usia AC menjadi 16 tahun.
Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran pihak kepolisian terhadap akun MiChat berisi foto-foto korban yang dioperasikan sendiri oleh DF.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Guruh.

Tersangka DF (27), muncikari yang jual AC (12) anak kelas 5 SD lewat Michat untuk dijadikan pekerja seks komersial seharga Rp 450 ribu untuk sekali kencan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Nama korban di akun Michat-nya juga diubah oleh pelaku.
Bukan AC, pelaku mengganti nama korban dengan inisial 'T'.
"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'. Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," sambung Guruh menjelaskan isi akun Michat tersebut.
Menyusul penangkapan DF, polisi kemudian diarahkan ke salah satu kamar di Apartemen Gading Nias.
Kamar yang dituju ternyata merupakan tempat keberadaan AC, yang pada saat diamankan tengah bersama saksi, Y.
Bocah bau kencur itu sejak sore sudah didiamkan dalam kamar apartemen sembari DF menyalakan radar akun Michat-nya mencari pelanggan.
"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen. Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ucap AKP M. Fajar.