AJI Gelar Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi dalam Pemberitaan Covid-19

Ia melanjutkan, KIP mendorong pemerintah agar turut memberikan perlindungan identitas pribadi pasien Covid-19.

Penulis: Alija Magribi |
Alija / Tribun Medan
Aliansi Jurnalis Independen menggelar diskusi publik bertajuk 'Keterbukaan Informasi Dalam Pemberitaan Covid-19, di Any Time Cafe Siantar, Sabtu (10/4/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Tertutupnya sistem infomasi publik serta masifnya arus informasi dan pemberitaan yang tak terkendali justru menjadi masalah dalam pencegahan virus corona di tengah masyarakat.

Berangkat dengan anggapan itu, Aliansi Jurnalis Independen menggelar diskusi publik bertajuk 'Keterbukaan Informasi Dalam Pemberitaan Covid-19, Sabtu (10/4/2021).

Di dalam diskusi ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Muhammad Syahyan mengatakan pemerintah sendiri  telah banyak menerapkan aturan-aturan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

Namun informasi tersebut sering kali tidak sampai kepada masyarakat dan menjadikan masalah dalam penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, ujar Syahnan, kolaborasi terkait penyebaran informasi yang termaktub pada sistem keterbukaan public harus dapat berjalan sehingga masyarakat turut serta melakukan langkah langkah mitigasi pencegahan virus corona sesuai arahan pemerintah.

“Indonesia menjadi salah satu negara open government yang mengedepankan sistem keterbukaan, termasuk informasi publik di mana hal itu dikuatkan kembali dengan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia. KIP telah mengeluarkan surat edaran terkait palayanan informasi publik di massa darurat pandemi Covid-19 bahwa informasi publik adalah sebagai hak masyarakat,” ujar Syahyan.

Syahnan mengatakan KIP meminta agar informasi publik dapat dilakukan dengan cara yang baik dan muda diakses  masyarakat.

Ia melanjutkan, KIP mendorong pemerintah agar turut memberikan perlindungan identitas pribadi pasien Covid-19.

“Seperti nama, alamat rumah kecuali sebagai upaya mitigasi atau mendapat persetujuan dari orang yang bersangkutan. Sering kali informasi yang tak terkendali justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Untuk itu, Infomasi harus bisa diakses oleh pemerintah secara terbatas yang penggunaanya harus diukur sesuai dengan kebutuhan” paparnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan, pemerintah sendiri telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan mitigasi penyebaran virus asal negara tirai bambu tersebut.

Tim gugus tugas kata Daniel Siregar  telah melakukan serangkian cara untuk memberi informasi berbasis teknologi. 

“Meski belum maksimal, namun sejauh ini kami telah melakukan berbagai cara untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Namun hal paling utama untuk memutus mata rantai penyebaran adalah dengan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi prokes,” terang Daniel.

Derasnya arus informasi soal pandemi di Siantar yang tak terkendali telah mendulang sejumlah persoalan menurut Perwakilan AJI Siantar, Imran Nasution.

Ia menjelaskan ,masyarakat semakin pesimis kepada pemerintah soal penanganan pandemi beberapa waktu lalu. 

Seperti persoalan identitas korban yang disebarkan hingga menimbulkan stigma kepada pasien.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved