AKHIRNYA Polisi Tangkap Pembunuh Eko Kurniawan, Dihadiahi Timah Panas di Kaki
Hidayat ditangkap dirumahnya yang berada di Gang Melati, No 10 Desa Kedai Durian, pada Senin 12 April pukul 22:00 WIB.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Sektor Deli Tua menangkap pelaku pembunuhan Eko Kurniawan (27), yang jasadnya ditemukan oleh seorang tukang bersih-bersih kuburan pada Jumat (9/4/2021).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, betul," katanya saat dihubungi melalu telepon seluler pada Selasa (13/4/2021).
Tersangka bernama Hidayat (33), warga Eka Surya, Dusun VIII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.
Hidayat ditangkap dirumahnya yang berada di Gang Melati, No 10 Desa Kedai Durian, pada Senin 12 April pukul 22:00 WIB.
Berdasarkan pengakuan Hidayat yang diterima polisi, Hidayat tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu lantaran ingin menguasai harta korban.
Ia memukul kepala Eko Kurniawan sebanyak tiga kali hingga akhirnya meninggal dunia. "Mengakui perbuatannya itu untuk mengambil barang milik korban," katanya.
Setelah dilakukan penangkapan polisi langsung membawa pelaku untuk melakukan pra rekonstruksi dan pencarian barang bukti.
Namun disaat proses pra rekonstruksi tersangka berusaha melawan hingga akhirnya aparat memberikan tindakan tegas berupa tembakan di kakinya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah telepon genggam milik korban yang hilang, satu tablet milik tersangka dan juga sepeda motor merk Suzuki Smash Titan berwarna hitam dan satu buah batu koral yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya.
(Cr25/tribun-medan.com)