Divonis Mati BPOM, Vaksin Nusantara Jalan Terus, Puluhan Antre termasuk Eks Menteri Sudi Silalahi

BPOM sudah menvonis mati Vaksin Nusantara dengan tidak mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II.

Editor: Tariden Turnip
facebook
Divonis Mati BPOM, Vaksin Nusantara Jalan Terus, Puluhan Antre termasuk Eks Menteri Sudi Silalahi . Dokter Terawan menghadiri RDP dengan DPR Rabu 10 Maret 2021 

Pasien berhak mendapatkan terapi sesuai dengan keinginannya: vaksinasi pakai darahnya sendiri.

Dahlan Iskan menduga Terawan Agus Putranto akan menempuh jalan mirip sukses terapi Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dulu juga ditentang habis-habisan oleh IDI.

Sampai saat ini sudah lebih 40.000 orang yang menjalani DSA –termasuk Dahlan Iskan dan istrinya.

DSA adalah terapi untuk membersihkan saluran darah di dalam otak hingga populer disebut ''brain wash''.

Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang memberikan gambar lumen (permukaan bagian dalam) pembuluh darah, termasuk arteri, vena dan serambi jantung. Gambar ini diperoleh dengan menggunakan mesin Sinar-X bantuan komputer yang rumit.

Media kontras khusus, atau 'dye' (cairan bening dengan kepadatan tinggi) biasanya disuntikkan agar persediaan darah ke kaki, jantung atau organ tubuh lainnya mudah dilihat.

Pertemuan Sudi Silalahi dan Terawan Agus Putranto

Sudi Silalah bertemu Terawan saat berpangkat mayor di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 2008.

Sudi Silalahi sudah berpangkat mayor jenderal menjabat sekretaris Menko Polhukam.

Saat itu Sudi lagi cek kesehatan ke RSPAD dan bertemu dokter Mayor Terawan Agus Putranto.

Dalam perjumpaan itu, Mayor Terawan Agus Putranto curhat ke Sudi: minta dibelikan alat untuk DSA.

"Saya punya keahlian di bidang itu, tapi tidak ada alatnya," ujar Terawan seperti diutarakan Sudi.

"Pak Terawan menjelaskan betapa pentingnya alat itu. Cara menjelaskannya bagus dan mudah dipahami. Tapi saya ya tetap tidak mengerti," ujar Sudi merendah.

Kepada Terawan Agus Putranto, Sudi Silalahi menjelaskan bahwa ia bukan pejabat yang punya wewenang mengadakan alat itu.

"Wewenang mengusulkan pun tidak punya," ujar Sudi Silalahi

Tapi Sudi Silalahi mengatakan akan berusaha membantu Terawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved