KPK Sorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai yang Mangkrak

Gedung ini ditargetkan selesai pada bulan November 2019, namun molor. Dan pembangunan dilanjutkan kembali tahun 2020, namun tak juga selesai.

Penulis: Satia |
Satia / Tribun Medan
Pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai, di Jalan Veteran, Kota Binjai, Selasa (13/4/2021). 

TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, heran mendengar pembangunan gedung DPRD Kota Binjai, di Jalan Veteran, selama tiga tahun belum selesai dikerjakan.

Pembangunan ini, terkesan diabaikan oleh Pemerintah Kota Binjai. Atas tindakan ini, membuat seluruh anggota dewan terpaksa menyewa gedung lain, untuk berkantor. 

KPK meminta kepada masyarakat agar aktif dan menjadi garda terdepan mengawasi gerak-gerik koruptor.

"KPK memberikan perhatian kepada masyarakat, terkait pembangunan gedung DPRD Kota Binjai," kata Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (13/4/2021).

Bukan tidak mungkin, dengan adanya pembangunan mangkrak tersebut, KPK akan turun ke Kota Binjai

Sebelumnya, gedung ini ditargetkan selesai pada bulan November 2019, namun molor. Dan pembangunan dilanjutkan kembali tahun 2020, namun tak juga selesai.

Alasan utama Pemerintah Kota Binjai, dikarenakan adanya refocusing terkait pandemi Covid-19. Dalam pembangunan gedung DPRD ini, pemerintah Kota Binjai menghabiskan anggaran Rp 20 miliar.

Gedung baru untuk legislator dibangun berlantai 4. Fasilitas yang ada pada gedung baru itu yakni, 1 ruang rapat paripurna, 3 ruang rapat komisi, 10 ruang fraksi, 1 ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), 1 ruang rapat pleno, 1 ruang wartawan, ruang kerja Setwan hingga 3 ruangan untuk unsur pimpinan DPRD Binjai.

Pembangunan gedung ini, awalnya dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia sebagai kontraktor.

Namun, dalam pekerjaan perusahaan ini, terbilang lambat menyelesaikan pembangunan, berdasar batas waktu yang ditentukan oleh Pemkot Binjai.

Karena itu, perusahaan tersebut dikenakan pinalti. Belum diketahui persis, besaran pinalti karena melakukan sejumlah pelanggaran terhadap pembangunannya.

Karena tidak juga selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, kembali menganggarkan anggaran untuk pembangunan.

Untuk melanjutkan pengerjaan, PT Manel Star asal Medan, memenangkan tender, dan dianggarkan kembali Rp 25 miliar.

Total, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membangun gedung DPRD Kota Binjai mencapai Rp 45 miliar. 

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved