Niat Pura-pura Hidayat (33), Pacar Sesama Jenis Eko (26), Waria Duduk di Semak-semak Minta Seks Oral

"Bang, ke tempat sepi, yok!" kata Hidayat menirukan permintaan Eko Kurniawan saat itu. Dari sinilah awal mula petaka akhirnya hidup Eko Kurniawan

TRIBUN MEDAN / ist
Hidayat dan Eko Kurniawan - Niat Pura-pura Hidayat (33), Pacar Sesama Jenis Eko (26), Waria Duduk di Semak-semak Minta Seks Oral 

Saya jawab, “Mau ngapain”, dan dibilangnya, “Udah tenang ajalah”. Aku mikirnya tenang ajalah gak ada apa apa gitukan," ucapnya.

Sesampainya di makam, Hidayat malah dipaksa dan didorong oleh korban untuk dilakukan oral seks.

Dorongan itu membuat Hidayat marah karena kepalanya terbentur dinding kuburan.

"Itu saya yang tidak habis pikir, waktu duduk dia kan mendorong saya, “Ayok bang”, sampai saya terantuk.

Saya bangkit dan itu saya marah. Saya bangkit saya dorong dia, di situ saya pukul dia sampai tewas," katanya. 

Usai membunuh korban, Hidayat mengaku sangat menyesal.

"Sangat nyesal kali lah," ucapnya.

Baca juga: Sudah Ditetapkan, Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2021 Cuma 2 Hari

s
pelaku Hidayat (baju hijau) dan korban Eko Kurniawan (baju hitam) (kolase)

Usai bunuh Eko Kurniawan, Pelaku Rampas Harta Korban

Sebelumnya mayat korban Eko Kurniawan sudah ditemukan membusuk oleh warga di sekitar Kuburan China Delitua, Medan, pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP berhitu mendapatkan kabar temuan mayat membusuk tersebut.

"Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan.

Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi," bebernya kepada tribunmedan.com, Selasa (13/4/2021).

Dari hasil autopsi Martua menyebutkan penyebab kematian Eko Kurniawan adalah mengalami luka benturan benda tumpul di wajah.

"Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan," bebernya.

Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved