Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi tak Bertuan di Atas Sampan Diambil Polisi, Pemiliknya Kabur
Sampan berisi puluhan kilo sabu dan ekstasi ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di perairan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,KISARAN--Sampan kayu di perairan Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.
Belakangan diketahui, sampan tersebut berisi sabu dan ekstasi.
Menurut warga, jumlah sabu yang disita mencapai puluhan kilogram.
Dari penuturan saksi bernama Ibot, narkotika itu dibungkus menggunakan dua plastik berukuran 50 kilogram.
Baca juga: Kurir Sabu Yang Dulu Tersenyum Dapat Tuntutan Mati, Kini Tertunduk Lemas, Begini Vonis Hakim
"Jam sembilan (09.00 WIB) pagi tadi polisi datang. Mereka naik dua unit mobil," kata Ibot, Rabu (14/4/2021).
Dia mengantakan, dirinya tak tahu persis siapa pemilik sampan.
Ibot pun tak tahu darimana polisi mendapat kabar soal narkoba tak bertuan itu.
Apakah polisi memang sudah berencana menjebak pemilik barang, atau dapat informasi dari 'rusa'.
"Barang buktinya dibawa masuk ke mobil," kata Ibot.
Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting ketika dikonfirmasi tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu, Kasatpol Air Polres Asahan AKP Kautsar membenarkan adanya temuan narkoba ini.
Menurut Kautsar, barang bukti yang ditemukan berupa sabu dan ekstasi.
Untuk jumlah pastinya, belum bisa disampaikan karena sudah disita petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.
Baca juga: Menyedihkan, Siswi SMK Ini Diduga Dijebak Rusa Dituduh Sebagai Pengedar Sabu, Bandar Berkeliaran
"Jadi pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Sat Polair dengan Sat Res Narkoba," kata Kautsar.
Dia menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi tentang adanya sampan kayu yang membawa narkoba di perairan Asahan.
Mendapat laporan itu, petugas gabungan melakukan pengejaran menggunakan kapal Sat Polair Polres Asahan.
"Saat dikejar, sampan itu kabur ke arah tambatan. Dua orang yang berada di atas sampan lari ke pergudangan dan menghilang," kata Kautsar.(cr2/tribun-medan.com)