Tak Dapat TPP Sejak Januari, Ratusan Staf TU SMP Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman
Ratusan staf tata usaha (TU) SMP di Kota Medan mengaku belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2021
Eko juga mengatakan, jika sampai Hari Kamis (15/4/2021) pihaknya belum mendapatkan titik terang mengenai permasalahan ini akan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Medan.
"Tapi kalau belum ada kejelasan sampai hari Kamis ini (15/4/021) kita akan meminta RDP dengan DPRD untuk memanggil Pemko Medan. Ini menyangkut hak dan hajat hidup kami. Untuk hidup anak anak kami. Seharusnya tidak boleh maen maen kalau sudah menyangkut hajat hidup bawahan.Kita sangat loyal, janganlah loyalitas kami disepelekan," jelasnya.
Baca juga: TRAGEDI Berhubungan Intim Sesama Jenis di Semak-semak Kuburan China Delitua, Berujung Maut
Baca juga: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Warga Medan Tembung Ini Sembunyikan Sabu 1,09 Kg Dalam Kotak Susu
Sebelumnya diberitakan, puluhan staf administrasi non-guru SMP di Kota Medan mendatangi Balai Kota Medan pada Senin (12/4/2021) lalu.
Puluhan staf tersebut mempertanyakan uang TPP yang tak kunjung cair sejak Januari 2021 lalu.
Staf administrasi Tata Usaha di SMP Negeri 23 Medan, Ekon mengatakan, pihaknya sepakat untuk mendatangi Balai Kota dan mempertanyakan hak mereka.
"Ini sekali lagi kita bukan demo atau melakukan unjuk rasa. Kita mempertanyakan kenapa tidak kunjung cair uang TPP kita, sementara ini sudah Bulan April. Ini kita spontan saja," kata Eko kepada tribun-medan.com, di Balai Kota, Senin (12/4/2031).
Menurut Eko, berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 10 tahun 2021, uang TPP dikurangi menjadi setengah dari jumlah yang sebelumnya.
"TPP inikan biasanya diterima sebelum ada Perwal yang baru itukan Rp 3 jutaan, rupanya setelah ada Perwal nomor 10 tahun 2021 berubah menjadi setengah dari jumlah yang biasanya. Inilah yang dikeluhkan kawan-kawan sehingga kawan-kawan ke BKD untuk menyuarakan aspirasinya," katanya.
Eko mengatakan, berdasarkan audiensi dengan Kepala BKD Medan, Muslim Harahap diketahui bahwa kesalahan ada di Dinas Pendidikan yang terlalu lama merespon surat analisis Jabatan dari BKD.
"Jadi setelah kita menghadap pak Muslim, Kepala BKD menyampaikan bahwa usul untuk Analisis Jabatan Penerimaan TPP itu sebenarnya sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan itu tahun 2020 per 1 September. Cuma dinas slow respon. Sehingga menyebabkan yang pertama kelambatan SK Analisis jabatan (Anjab) yang kedua menyebabkan misalnya TPP di Januari dan Februari itu berkurang drastis," ungkapnya.
Untuk itu, kata Eko, pihaknya masih akan mempertanyakan Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan pengusulan yang dilakukan.
"Sehingga tadi hasil audiensinya, menurut Kepala BKD ini kesalahan Kepala Dinas kenapa enggak segera merespon permintaan untuk menyampaikan analisa jabatan dari surat itu.
Jadi hari ini kawan-kawan masih belum puas. Hari ini kawan-kawan mau ketemu pak Kadisdik untuk menyampaikan hal itu. Ini menurut analisa kami ini murni kesalahan Dinas Pendidikan," tuturnya.
Selain itu, Eko juga mengatakan pihaknya mempertanyakan mengapa SK jabatan yang diterima staf administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan bisa keluar pada Januari 2021 lalu. Sehingga mereka bisa mendapatkan TPP tepat waktu.
"Kemudian kawan-kawan juga mempertanyakan kenapa staf di Dinas Pendidikan itu 1 Januari keluar SK-nya, tapi staf di sekolah kok Maret. Ada keterlambatan pengajuan, ini yang menyebabkan kerugian yang kami rasakan," ungkapnya.