TRAGEDI Berhubungan Intim Sesama Jenis di Semak-semak Kuburan China Delitua, Berujung Maut
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menguak tabir misteri penemuan jasad pria yang mulai membusuk di semak-semak Kuburan China Delitua.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menguak tabir misteri penemuan jasad pria yang mulai membusuk di semak-semak Kuburan China Delitua, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Jumat (9/4/2021) lalu.
Pria yang diketahui bernama Eko Kurniawan (27) itu ternyata meninggal usai berhubungan intim dengan sesama jenis di semak-semak Kuburan China Delitua.
Pelakunya adalah Hidayat (33), yang tak lain adalah teman kencan korban Eko Kurniawan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, setelah penyidik melakukan penelusuran dan olah TKP muncul kecurigaan terhadap sosok Hidayat, warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Delitua.
Tak ingin kehilangan buruan, polisi bergerak cepat mengamankan Hidayat di rumahnya.
"Kemudian kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun, selanjutnya kita lakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi dia mengaku melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Ribuan Orang Antre Pencairan Dana Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Penjelasan Bank BNI Cabang Medan
Polisi mencurigai bahwa Hidayat adalah kekasih dari korban Eko Kurniawan.
Kecurigaan itu berdasarkan penelusuran sementara kepolisian, bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-semak Kuburan China Delitua pada malam hari adalah untuk berhubungan intim.
“Namun ada dugaan (pasangan) karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral," kata Iptu Martua Manik.
Lebih lanjut, Martua menyebutkan bahwa penyidik menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa Hidayat adalah pelaku pembunuhan terhadap Eko Kurniawan.
"Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian,” ujarnya.
Iptu Martua Manik menambahkan, korban diketahui meninggal akibat dianiaya pada 6 April 2021 malam.
Untuk sementara, polisi mengantongi motif pelaku adalah untuk mencuri barang.
"Motifnya sementara untuk mengambil barang milik korban, namun untuk modus ini masih tetap akan kita lakukan pendalaman,” imbuhnya.