Deli Serdang Terkini

Belum 50 Hari Dilantik Jadi Kadis Perikanan Deli Serdang, M Abduh Rizali Siregar Mengundurkan Diri

Kadis Perikanan Kabupaten Deli Serdang, M. Abduh Rizali Siregar mengundurkan diri dari jabatannya.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MENGUNDURKAN DIRI : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menyerahkan penghargaan terbaik ke V kepada M. Abduh Rizali Siregar saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM atas prestasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Pembangunan beberapa waktu lalu. Saat ini Abduh pun telah diperiksa Inspektorat dan telah mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kadis Perikanan Kabupaten Deli Serdang, M. Abduh Rizali Siregar mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal belum 50 hari dirinya menjabat di posisi tersebut. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab mengapa Abduh mengambil keputusan tersebut. 

Informasi yang dihimpun Abduh mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pada akhir pekan lalu. Hal ini bersamaan dengan dirinya yang baru selesai menjalani pemeriksaan di Inspektorat.

Disebut-sebut Abduh bisa diperiksa atas perintah Bupati dr Asri Ludin Tambunan karena dugaan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

"Iya benar mengajukan pengunduran diri. Alasannya saya belum baca kali kenapa. Tapi intinya begitulah (mengundurkan diri)," kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan yang ditemui di kantor Bupati, Senin (13/10/2025). 

Rudi pun mengakui kalau Abduh sempat menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Namun demikian secara detail ia belum dapat memaparkan karena berkaitan soal apa Abduh diperiksa. "Hasil dari Inspektorat juga kita belum dapat. Harusnya hari ini keputusannya (jawaban Pemkab atas pengajuan pengunduran diri)," kata Rudi. 

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi di kantor Bupati membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Abduh. Secara rinci Edwin pun belum bersedia memaparkan mengapa Abduh bisa diperiksa. 

" Iya sudah diperiksa. Ya karena maladministrasi atau penyalahgunaan kewenangan lah,"ucap Inspektur. 

Sebelum menduduki kursi Kadis Perikanan, M Abduh Rajali Siregar tercatat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Karena jabatan ini Abduh pun dikenal sebagai eksekutor buat orang-orang yang dicopot dan dimutasi dari jabatan. Abduh juga sempat beberapa kali menjabat sebagai Camat seperti Batang Kuis dan Hamparan Perak. 

Karirnya juga pernah sebagai Sekretaris KPU Deli Serdang dan Kabag Umum Pemkab.

Pengunduran diri yang dilakukan oleh Abduh ini membuat daftar panjang pejabat Deli Serdang yang mengundurkan diri dari jabatannya selama kepemimpinan Bupati, dr Asri Ludin Tambunan. Para pejabat-pejabat tersebut mengundurkan diri setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat. 

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved