Tak Dapat TPP Sejak Januari, Ratusan Staf TU SMP Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman
Ratusan staf tata usaha (TU) SMP di Kota Medan mengaku belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2021
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan staf tata usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan mengaku belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2021.
Sebanyak empat perwakilan staf TU dan Koordinator Kecamatan (Korcam) mendatangi kantor balai kota dan menemui Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Rabu (14/4/2021).
Seorang perwakilan staf TU dari SMP Negeri 30 Medan, Ais mengatakan pihaknya bertemu dengan Aulia Rachman, karena belum menemukan titik terang setelah beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kemarin sore.
"Tadi kami bertemu dengan Pak Wakil Wali Kota. Tujuannya untuk mempertanyakan mengenai nasib kami, uang TPP kami belum dibayarkan sejak Januari," ujarnya kepada tribunmedan.com, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Sempat Buron, Pelaku yang Penggal dan Cincang Kucing Akhirnya Ditangkap, Kapolsek Belum Mau Terbuka
Baca juga: Gara-gara Cekcok Anak Bunuh Ayah Kandung di Singkawang, Malah Tersenyum saat Ditangkap Polisi
Ais mengatakan, kurang lebih ada 190 staf TU SMP yang ada di Kota Medan yang belum mendapatkan TPP.
Selain uang TPP yang belum cair, Ais juga mengatakan seluruh staf TU dan Korcam mengeluhkan grade atau kelas jabatan mereka menurun yakni dari Grade 5 menjadi Grade 1.
"Grade kami turun jadi grade 1, padahal grade 1 itu sekelas penjaga sekolah dan cleaning service. Kami enggak terima, kan tugas kami banyak sebagai staf TU, masa kami disamakan grade nya," ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil audiensi dengan Aulia Rachman, hal ini merupakan kesalahan Dinas Pendidikan yang lama mengajukan analisa jabatan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Tadi kami juga sudah telepon pak Kadis untuk ikut audiensi dengan pak Wakil Wali Kota, tapi katanya sedang rapat. Jadi hanya kami saja yang menemui pak Wakil tadi," katanya.
Ais menuturkan, permintaan dari staf TU yang bertugas di SMP adalah dilakukan revisi SK jabatan dan pembayaran TPP yang sesuai dengan Grade jabatan mereka saat ini.
"Permintaan kami itu tadi, SK kami yang keluar Maret 2021 itu direvisi, supaya TPP kami keluarnya sesuai dengan jabatan kami," ungkapnya.
Baca juga: Bila Anda Sahur Pakai Mi Instan Supaya Praktis dan Kenyang, Ternyata Malah Buat Cepat Lapar
Baca juga: Malunya Minta Ampun, Wanita Cantik Tertangkap Basah Curi Kosmetik Dari Supermarket
Sementara itu, kata Ais, dari hasil audiensi yang dilakukan dengan Wakil Wali Kota. Masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Wali Kota Bobby Nasution.
"Pak Wakil belum bisa mengambil keputusan, masih harus berkoordinasi dulu dengan Wali Kota. Jadi saya tadi disuruh simpan kontak ajudannya, supaya nanti kalau sudah ada hasil, kami dikabari," katanya.
Terpisah, staf TU dari SMP Negeri 23 Medan, Eko mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan Senin (12/4/2021) lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengakui adanya keterlambatan pengajuan analisis jabatan yang dilakukan.
"Hasil pertemuan tersebut Dinas Pendidikan mengakui akan keterlambatan pengajuan SK Anjab sehingga menyebabkan berkurangnya TPP Januari dan Februari 2021 serta mengakibatkan keterlambatan pembayaran," ungkapnya.
Eko juga mengatakan, jika sampai Hari Kamis (15/4/2021) pihaknya belum mendapatkan titik terang mengenai permasalahan ini akan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Medan.
"Tapi kalau belum ada kejelasan sampai hari Kamis ini (15/4/021) kita akan meminta RDP dengan DPRD untuk memanggil Pemko Medan. Ini menyangkut hak dan hajat hidup kami. Untuk hidup anak anak kami. Seharusnya tidak boleh maen maen kalau sudah menyangkut hajat hidup bawahan.Kita sangat loyal, janganlah loyalitas kami disepelekan," jelasnya.
Baca juga: TRAGEDI Berhubungan Intim Sesama Jenis di Semak-semak Kuburan China Delitua, Berujung Maut
Baca juga: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Warga Medan Tembung Ini Sembunyikan Sabu 1,09 Kg Dalam Kotak Susu
Sebelumnya diberitakan, puluhan staf administrasi non-guru SMP di Kota Medan mendatangi Balai Kota Medan pada Senin (12/4/2021) lalu.
Puluhan staf tersebut mempertanyakan uang TPP yang tak kunjung cair sejak Januari 2021 lalu.
Staf administrasi Tata Usaha di SMP Negeri 23 Medan, Ekon mengatakan, pihaknya sepakat untuk mendatangi Balai Kota dan mempertanyakan hak mereka.
"Ini sekali lagi kita bukan demo atau melakukan unjuk rasa. Kita mempertanyakan kenapa tidak kunjung cair uang TPP kita, sementara ini sudah Bulan April. Ini kita spontan saja," kata Eko kepada tribun-medan.com, di Balai Kota, Senin (12/4/2031).
Menurut Eko, berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 10 tahun 2021, uang TPP dikurangi menjadi setengah dari jumlah yang sebelumnya.
"TPP inikan biasanya diterima sebelum ada Perwal yang baru itukan Rp 3 jutaan, rupanya setelah ada Perwal nomor 10 tahun 2021 berubah menjadi setengah dari jumlah yang biasanya. Inilah yang dikeluhkan kawan-kawan sehingga kawan-kawan ke BKD untuk menyuarakan aspirasinya," katanya.
Eko mengatakan, berdasarkan audiensi dengan Kepala BKD Medan, Muslim Harahap diketahui bahwa kesalahan ada di Dinas Pendidikan yang terlalu lama merespon surat analisis Jabatan dari BKD.
"Jadi setelah kita menghadap pak Muslim, Kepala BKD menyampaikan bahwa usul untuk Analisis Jabatan Penerimaan TPP itu sebenarnya sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan itu tahun 2020 per 1 September. Cuma dinas slow respon. Sehingga menyebabkan yang pertama kelambatan SK Analisis jabatan (Anjab) yang kedua menyebabkan misalnya TPP di Januari dan Februari itu berkurang drastis," ungkapnya.
Untuk itu, kata Eko, pihaknya masih akan mempertanyakan Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan pengusulan yang dilakukan.
"Sehingga tadi hasil audiensinya, menurut Kepala BKD ini kesalahan Kepala Dinas kenapa enggak segera merespon permintaan untuk menyampaikan analisa jabatan dari surat itu.
Jadi hari ini kawan-kawan masih belum puas. Hari ini kawan-kawan mau ketemu pak Kadisdik untuk menyampaikan hal itu. Ini menurut analisa kami ini murni kesalahan Dinas Pendidikan," tuturnya.
Selain itu, Eko juga mengatakan pihaknya mempertanyakan mengapa SK jabatan yang diterima staf administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan bisa keluar pada Januari 2021 lalu. Sehingga mereka bisa mendapatkan TPP tepat waktu.
"Kemudian kawan-kawan juga mempertanyakan kenapa staf di Dinas Pendidikan itu 1 Januari keluar SK-nya, tapi staf di sekolah kok Maret. Ada keterlambatan pengajuan, ini yang menyebabkan kerugian yang kami rasakan," ungkapnya.
Untuk itu, kata Eko, jika belum mendapatkan solusi, pihaknya akan mengadukan langsung hal ini ke Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan.
"Ini nanti kalau seumpamanya kita minta Pak Kadis itu memperjuangkan hak kita ke Wali Kota. Inikan kesalahan dan tanggung jawab dia. Kalau enggak bisa kita terpaksa RDP ke DPRD. Kalau enggak bisa juga kita akan temui langsung Pak Wali, kita mau minta solusi," katanya.
Staf administrasi lainnya, Dana mengatakan SK analisis jabatan telah dikeluarkan Maret 2021 lalu, namun uang TPP hingga April 2021 belum juga dicairkan.
"Jika Grade 5 TPP maksimal nya Rp 3.068.000 kalau dia Grade 1 cuma 1.598.000 setara dengan pendidikan SMP. Itu juga belum dicairkan sampai detik ini. Dari sini nampaklah bahwa tidak sampai tersosialisasikan ke kami yang namanya SK jabatan fungsional," katanya.
Ia juga mengatakan, ada pembedaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan karena TPP staf administrasi di lingkungan Disdik Medan sudah dikeluarkan per Januari 2021.
"Itu tidak tersosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Sementara pegawai yang ada di Dinas Pendidikan itu sudah dikeluarkan SK nya dengan grade 5. Terus apa bedanya kami yang tenaga administrasi di sekolahan dengan yang ada di Dinas Pendidikan. Untuk itu kami hari ini beraudiensi mempertanyakan penentuan grade itu seperti apa," tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pihaknya telah menyampaikan Surat agar Dinas Pendidikan mengajukan evaluasi dan analisis jabatan sejak September 2020 lalu.
"Permasalahan hanya di soal waktu. Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan itu September 2020, untuk melakukan analisa jabatan, tapi baru ditanggapi pada Maret 2021," kata Muslim.
Muslim menuturkan, pada Desember 2021 Dinas Pendidikan mengajukan analisa jabatan pegawai yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Sementara kalau yang di lingkungan Dinas Pendidikan mereka ajukan Desember. Keluar SK nya Januari 2021. Kita kan hanya mengikuti sesuai yang mereka ajukan, yang jelas arahan itu sudah kita sampaikan September tahun lalu," ungkapnya.
Mengenai belum cairnya dana TPP para staf administrasi tersebut, Muslim mengatakan hal itu disebabkan Dinas Pendidikan belum mengajukan perintah pembayaran ke bidang keuangan.
"Kami sudah keluarkan SK mereka Maret lalu. Kalau yang lainnya itu Dinas lah, kenapa belum dibayar berarti belum ada disampaikan ke bidang keuangan data dan surat perintahnya," katanya.
Sementara itu, amatan tribun-medan.com di lokasi, usai menemui Muslim, puluhan tenaga administrasi mendatangi Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dikabarkan tidak berada di kantor.
(cr14/tribun-medan.com)