JAWABAN Bima Arya setelah Habib Rizieq Ungkit Jasanya Memenangkan Bima Arya di Pilkada Kota Bogor
Kata Rizieq, Habib Tam juga merupakan pendukung Bima Arya untuk maju jadi Walikota Bogor, dirinya mengatakan selalu patuh atas permintaan Habib Tam.
"Itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor anda," kata Rizieq.
"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu Anda, artinya kenapa nggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara nggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?" tanya Rizieq.
Menanggapi sindiran Rizieq Shihab itu, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 yakni berawal dari kelalaian RS UMMI.
Dalam hal ini, RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.
Sehingga kata Bima, Satgas COVID-19 Kota Bogor harus mengambil langkah lebih lanjut dan sudah mencoba pendekatan kekeluargaan dengan membuka pembicaraan dengan Rizieq Shihab.
Namun, saat itu kondisi kesehatan Rizieq Shihab masih belum sepenuhnya pulih.
"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke RS UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.
Kesalahan Rizieq Shihab Hingga Dirut RS UMMI Bogor Menurut Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap kesalahan yang dilakukan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait tes swab di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bima merinci kesalahan yang dilakukan tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Bogor dr. Andi Tatat.
"Beliau (Rizieq Shihab) tidak berkenan untuk menyampaikan, menginformasikan tentang hasil dari tes swab PCR-nya," jawab Bima Arya saat ditanya Majelis Hakim kesalahan Rizieq menurutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya sikap Rizieq yang menolak melaporkan hasil tes swabnya saat menjalani perawatan di RS Ummi sudah menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Yakni bahwa setiap hasil tes warga yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan wilayah Kota Bogor, baik terkonfirmasi Covid-19 atau tidak wajib dilaporkan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Laporan hasil tes ini yang menentukan langkah bagaimana tracing (penelusuran riwayat kontak), dan treatment yakni bagaimana penanganan terhadap pasien selama menjalani perawatan.
Sementara Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq, Bima menuturkan Hanif sebagai pihak keluarga juga tidak menyampaikan hasil tes swab Rizieq saat dirawat di RS UMMI.