Kisah Djoni Liem, Marinir Punya Semburan Maut, Modal Jarum hingga Silet Untuk Lumpuhkan Musuh, Ngeri

Dia mampu menyerang lawan hanya berbekal jarum, paku, atau silet. Serangan itu diklaim olehnya bisa dilakukan dari jarak 50 meter jauhnya.

IST
Djoni Liem - Kisah Djoni Liem, Marinir Punya Semburan Maut, Modal Jarum hingga Silet Untuk Lumpuhkan Musuh, Ngeri 

Beliau disebut pernah disidang sebanyak 42 kali, dan mengalami berbagai jenis interogasi dari pihak musuh.

Belum selesai, Djoni kemudian dituntut pasal 57 section 1 dalam berupa vonis hukum gantung dari Inggris.

Namun nasibnya terselamatkan karena pada 28 Mei 1966 diadakan konferensi di Bangkok, Thailand.

Konferensi tersebut mengumumkan perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia.

Akhirnya, Djoni dibebaskan dari penjara dan bisa pulang ke kampungnya di Surabaya sekaligus bertemu kembali dengan keluarganya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber:Intisari Online

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved