INILAH Daftar Gaji TNI AU dari Urutan Pangkat hingga Tunjangan yang Bisa Mencapai Puluhan Juta

Sebagai prajurit TNI, personil TNI AU mendapatkan gaji plus berbagai macam tunjangan selama masa dinas.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Riski Cahyadi
SIMULASI - Prajurit TNI AU mengamankan pesawat asing yang melanggar masuk wilayah udara Indonesia saat berlangsungnya Latihan Pertahanan Udara di Pangkalan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2020) lalu. 

Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AU:

KSAU: Rp 37.810.500

Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Tunjangan tambahan lain prajurit TNI AU

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji TNI AU, prajurit TNI AU juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya.

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan:

150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk.

100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk.

75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan.

50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.

(*/Tribunmedan.id/ Kompas.com/ Grid.id)

Baca juga: Irjen Nico Afinta Beberkan Kronologi 2 Pemuda Jatim Bobol Uang Bantuan Covid-19 Amerika Serikat Sebanyak 60 Juta Dolar AS

Artikel ini sebagian diolah dari di Kompas.com dengan judul: Minat Daftar TNI AU? Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya  Dan Grid.id dengan judul:Urutan Pangkat dan Jumlah Gaji TNI AU hingga Tunjangan yang Bisa Capai Puluhan Juta, Berminat Daftar?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved