Demo Kepsek Cabul di Medan

Orangtua Korban Ceritakan Anaknya Dipanggil Oknum Kepsek, Mata Ditutup Hingga Dadanya Diraba-Raba

Ia menceritakan bahwa awalnya cucunya dipanggil ke kantor kepala sekolah pada 26 Maret 2021 selama 25 menit dengan pintu tertutup dan ditanyai apakah

"Ternyata bukan cuma aku yang dipanggil. Tapi juga teman aku si mawar tadi. Lalu komunikasilah mereka selama tiga jam. Disana paling sedih anak itu mengatakan bagaimana saya mau sekolah hari Jumat tubuhku ini sudah enggak suci lagi sudah dipegang-pegang. Anak umur 12 tahun mengatakan itu amat sangat menyedihkan," jelasnya.

Ia menyebutkan setelah itu dirinya melapor kepada wali kelas anaknya. Dan disebut ada kejadian seperti percabulan dan wali kelasnya menjawab tidak menahu.

"Dia kirim nomor komite sekolah, saya telefon terus komite bilang mari chatingannya. Lalu mereka bilang bagaimana kalau kami ke rumah mawar, saya bilang jangan. Kalau sama bapak-bapak enggak mau dia mengaku. Biar saya suruh walikelas saja. Si komite ini minta supaya jumpa semuanya, di rumah kami," tuturnya.

"Nah di dalam pertemuan itu komite itu menanyakan semua apa yang ada terjadi dan anak-anak mengakuinya ada. Disitu ada guru bahasa inggris, ada komite dua orang dan keluarga 6 orang di pertemuan itu dan dituliskan ada surat perdamaian," tambah opung E.

Kemudian, si pelaku BS meminta untuk datang ke rumah korban, namun tak membawa istrinya yang juga kepala sekolah di TK Sekolah Galilea Hosana School.

"Lalu kepala sekolah BS minta datang ke rumah mau berdamai dan klarifikasi. Dia datang ke rumah bersama dua komite saja. Kami tidak menerima masuk, karana dia satu atap kerja sama istrinya. Saya minta supaya datang sama istrinya. Akhirnya setelah istrinya ada, sorenya bertemu disitu. Disitu dia minta maaf dan mengaku salah bahwasanya dia berbuat seperti yang dikatakan tadi," beber opung E.

Ia menyebutkan pertemuan pertama dibuat notulen tertulis surat perdamaian dan kedua.

"Harapan saya supaya secepatnya dia jangan berkeliaran lagi dan diproses dengan hukum kalau kami orangtua seberat-beratnya karena bukan satu oang, tapi tujuh orang," tegasnya.

Opung E telah melaporkan pelaku BS ke Polda Sumut dan tengah diproses untuk disatukan pada laporan kasus pertama oleh korban NS bernomor Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021.

Amatan tribunmedan.com, para ibu-ibu tersebut menuntut dipecatnya kepala sekolah yang telah dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus pencabulan terhadap 7 siswi di SD Swasta tersebut.

(vic/tribunmedan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved