Mudik Lebaran Dilarang, Bus Makmur Prediksi Penjualan Tiket Terakhir 4 Mei 2021
CV Makmur-Halmahera memprediksi untuk pembelian tiket terakhir sebelum mudik bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sekitar 4 Mei 2021
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - CV Makmur-Halmahera memprediksi untuk pembelian tiket terakhir sebelum mudik bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sekitar 4 Mei 2021 Hal itu diperuntukkan pada penumpang luar kota.
"Kami perkirakan khusus untuk bus Makmur - Halmahera lintas antar provinsi pembelian tiket terakhir 4 Mei 2021," kata Raja Silalahi selaku agen CV Makmur - Halmahera saat diwawancara di Jalan Sisingamangaraja No.12, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (18/4/2021).
Hal itu untuk merespon kebijakan pemerintah yang tertata dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini. Perihal itu demi melindungi masyarakat dari penularan virus COVID-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Diketahui rute bus Makmur - Halmahera untuk lintas provinsi, yakni Medan - Dumai - Duri - Perawang - Pekan Baru - Taluk Kuantan - Kerinci - Sei Buatan - Air Molek - Pranap - Bangkinang - Rengat - Tembilahan - Japura - Bagan Siapiapi - Belilas.
Dia menjelaskan alasan 4 Mei 2021 pemesanan tiket terakhir karena pulang pergi untuk rute Medan - Riau memakan waktu 2 hari. Sehingga 6 Mei 2021 bus sudah dapat berhenti beroperasi dan kembali ke pool masing - masing.
"Tapi itu masih prediksi, kalau untuk surat instruksi langsung dari pimpinan belum ada diberikan. Tapi kalau untuk yang ke Sibolga akan tetap beroperasi," katanya.
Raja pun menjelaskan jika tidak ada perpanjangan waktu terkait peniadaan mudik maka 18 Mei 2021 tiket bus Makmur - Halmahera akan kembali diedarkan.
Adapun untuk beberapa bus lintas provinsi yang ada di kota Medan, seperti bus Bintang Utara dan bus Medan Jaya sampai saat ini belum mengeluarkan instruksi secara formal untuk tanggal pemberhentian operasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Remaja yang Hilang Tenggelam Akhirnya Ditemukan Mengambang Tersangkut Kayu
Baca juga: PT ALS Resmi Umumkan Hentikan Operasional Sejak Adanya Larangan Mudik, Simak Penjelasan Berikut
Sementara itu, diberitakan sebelumnya PT Intra Sentosa memprediksi untuk pembelian tiket terakhir sebelum mudik bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sekitar 3 April 2021. Hal itu diperuntukkan pada penumpang luar kota.
"Kalau kami kan membawa penumpang biasanya dari Medan - Jambi untuk lintas provinsi," ujar Marihot Sihotang selaku agen PT Intra Sentosa saat diwawancara di Jalan Sisingamangaraja No.42, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (18/4/2021).
Prediksi itu berdasarkan tenggang waktu pulang pergi rute Medan - Jambi selama tiga hari. Sehingga tepat pada 6 April 2021, seluruh bus antar provinsi akan diistirahatkan di pool masing - masing.
Hal itu untuk merespon kebijakan pemerintah yang tertata dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini. Perihal itu demi melindungi masyarakat dari penularan virus COVID-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Baca juga: Kebakaran Hebat Sejumlah Rumah dan Gudang Busa di Tanjung Morawa, Warga Histeris: Tolong ya Allah
Baca juga: Niat Tunjukkan Kebanggaan pada Ibu Angkat, Netizen Malah Terpesona Lihat Kecantikan Desiree Muda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bus-makmur-halmahera.jpg)