Ternyata Bukan Anak Kandung Muliana Tarigan, Desiree Gugat Ibu Angkatnya Karena Hal Ini

Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.

Instagram @mamitoko
Ternyata Bukan Anak Kandung Muliana Tarigan, Desiree Gugat Ibu Angkatnya Karena Hal Ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru muncul di tengah perseteruan Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul. 

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Desiree sebenarnya merupakan anak angkat dari Muliana Tarigan atau Muliana Bangun.

Bahkan yang mengejutkan Desiree ternyata pernah melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya pada 2018.

Dikutip  dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018 dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.

Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut isi gugatan yang dikabulkan:

- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.

- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.

-Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.

-Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.

-Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pengacara Desiree Tarigan Hotman Paris menjawab hal ini. 

"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran. Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," kata kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).

Hotman Paris dan Desiree Tarigan di depan media
Hotman Paris dan Desiree Tarigan di depan media (Youtube KH Infotainment)

Ia membenarkan bahwa Desiree memang merupakan anak angkat dari Muliana.

Ia juga menjelaskan kenapa Desiree melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 lalu.

"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman Paris Hutapea.

Belakangan pihak Desi merasa perlu surat keterangan kesahihan pengangkatan Desiree Tarigan.

PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson
PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson (instagram@mamitoko)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved