Terkait Perawat yang Digebuki Keluarga Pasien, Ketua PPNI Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas
Ketua PPNI Sumatera Utara Mahsur Al Hazkiyani mengecam aksi penganiayaan perawat yang dilakukan keluarga pasien di RS Siloam
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR--Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Utara Mahsur Al Hazkiyani mengecam perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang perawat perempuan yang bertugas di Rumah Sakit Siloam Palembang.
Dia mengatakan, penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien itu merupakan tindakan keji yang tidak berprikemanusiaan.
Dalam video tersebut nampak jelas seorang perawat perempuan bertubuh mungil terlempar saat dianiaya pria bertubuh kekar, serta dilanjutkan dengan menjambak rambut perawat tersebut.
Baca juga: Fakta Lain Jason, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam, Ternyata Mualaf, Tetangga: Lebaran Bagi THR
"Jeritan kesakitan yang dialami korban dalam video tersebut sungguh memilukan hati para perawat di Sumatera Utara, serta terasa menyayat hati begitu dalam dan memicu emosi 30.705 orang perawat yang terhimpun dalam PPNI Sumut," kata Mahsur dalam siaran persnya.
Mahsur mengatakan, kecaman demi kecaman disampaikan oleh 33 Ketua DPD PPNI Kabupaten/Kota di Sumatera Utara kepada dirinya pascaviralnya kejadian itu.
Kendati demikian, Mahsur menyampaikan, agar seluruh Ketua DPD PPNI di Sumatera Utara dapat bersabar dan menenangkan seluruh anggotanya.
Ia meminta menyikapi kejadian ini dengan mendoakan teman sejawat perawat yang teraniaya tersebut diberikan kesehatan dan cepat pulih dari trauma luka dan psikologis yang dialaminya.
Baca juga: Suami Pukul Perawat hingga Babak Belur, JT Terancam Kurungan 2 Tahun, Begini Klarifikasi Sang Istri
"Kita Berharap agar pihak penegak hukum bekerja profesional dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap perawat tersebut sesuai dengan undang undang yang berlaku. Apalagi dalam video tersebut mengaku dirinya sebagai seorang polisi , apakah benar atau tidak yang bersangkutan oknum polisi untuk diusut tuntas," cetus Mahsur.
Selain itu, PPNI Sumatera Utara berharap Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut membantu pemulihan trauma dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.
PPNI menyarankan Manajement RS Siloam Palembang, dapat bersinergi dengan Badan Bantuan Hukum PPNI dalam penanganan hukum peristiwa ini.
"Saat ini pandemi Covid-19 masih belum teratasi, perawat sebagai garda terdepan yang terus menerus berjuang merawat pasien, sangat terpukul atas kejadian seperti ini," tutupnya.(alj/tribun-medan.com)