KPK Geledah Kediaman Walkot Tanjungbalai
Kediamannya Digeledah KPK, Berikut Kasus yang Diduga Mendera Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sempat beberapa kali didemo sejumlah aktivis. Dia dilaporkan dalam kasus dugaan suap
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).
Belum diketahui pasti terkait kasus apa kediaman Syahrial digeledah petugas antirasuah itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com belum mau bicara.
Baca juga: BREAKING NEWS Petugas KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungabalai, Polisi Berjaga Ketat
Ada kabar, penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.
Kala itu, Syahrial disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.
Kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016, terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.
Dari informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com dari berbagai sumber, proyek rumah sakit tipe C ini dikerjakan oleh PT Care Indonusa.
Baca juga: Kadis Perkim Tanjungbalai Ngeles Ada Urusan saat Datangi Penggeledahan Rumah Walkot Tanjungbalai
Adapun Direktur PT Care Indonusa ini berinisial D.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Dari proses pemeriksaan, disebut-sebut ada temuan dua alat bukti berupa transfer uang ratusan juta rupiah dari D kepada Syahrial, yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai 2014-2016.
Baca juga: REKAMAN VIDEO KPK Periksa Rumah Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial
D menyetor uang pada Syahrial, karena yang bersangkutan dianggap berjasa memenangkan tender tersebut.
Bukan cuma bukti transfer saja, konon ada juga bukti pesan singkat dari nomor selular yang katanya identik dengan nomor handphone milik Syahrial.
Atas dasar itu, sejumlah aktivis kemudian meributi masalah ini.
Beberapa aktivis melaporkan kasus ini ke KPK beberapa tahun silam.
Bahkan, informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai pernah diperiksa berjemaah tahun 2020 lalu.(ray/tribun-medan.com)