Pria Ini Menyusup ke Kamar Kos Mama Muda, Lalu Menggauli Sebelum Imsak, Hitungan Jam 2 Kali Indehoi

Pasangan bukan suami-istri kepergok sedang bercumbu di Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021). 

Kolase Serambinews.com
Pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan bukan suami-istri kepergok sedang bercumbu di Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021). 

Alhasil, warga satu kampung menjadi gempar sebab sejoli yang kepergok sedang bercumbu tersebut masing-masing sudah berkeluarga. 

Sejoli yang belakangan diketahui berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah ini sudah berkali-kali berhubungan intim. 

Baca juga: PERKENALKAN Sosok Suhendra Hadikuntono, Digadang-gadang Jadi Pengganti Moeldoko, Usulan KNPI

Baca juga: Membelot ke OPM dan Serang Markas TNI, Lukius Orang yang Paling Diburu: Ketemu Ditindak Tegas

Baca juga: INILAH Orang yang Paling Diburu TNI, Namanya Lucky Y Matua, Mantan Prajurit Jadi Pengkhianat Negara

Baca juga: Pengin Berlakukan SIKM Tapi Terbentur Wilayah Lain, Anies Baswedan Harus Menunggu Kebijakan Pusat

Berikut fakta-fakta terkait pasangan selingkuh yang digerebek warga di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

1. Kronologi Penggerebekan

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.

Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.

Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat.

2. Keduanya Berada di Kamar Sudah Berhubungan Badan

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

Baca juga: MENGEJUTKAN Arya Saloka Unfollow Amanda Manopo, Akting Sejoli Mesra, Apakah Putri Anne Cemburu ?

Baca juga: JIKA Hotman Paris Mundur Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan, Diprediksi Bisa Rujuk: Itu Solusi Terbaik

Baca juga: Kisah Sukses Legenda Sepak Bola Indonesia, Lahir di Kota Binjai, Masa Kecil Dihabiskan di Perkebunan

3. Dimandikan Air Comberan

Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021).
Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021). (Serambinews.com)

Bahkan pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan.

Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.

Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.

Apalagi perbuatan haram itu dilakukan di ramadan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.

Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.

Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas dari satu grup ke grup WhatsApp lainnya yang ikut diterima Serambinews.com.

Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak.

Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.

4. Si Pria Menyusup ke Kamar Kos Mama Muda

Dari pengakuan pria HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian pria HA menyelinap dan tidur di kamar kos yang disewa FSN.

Menjelang sahur, pasangan selingkuh ini melakukan hubungan terlarang.

Bahkan keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

5 . Pasangan Selingkuh Masing-masing Sudah Berkeluarga

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Istri dan dua orang anak si pria HA saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan wanita FSN sudah memiliki suami.

Saat ini suami dari wanita FSN berada di Kudus, Jawa Tengah.

Wanita FSN sudah meninggalkan suaminya untuk berkerja di Banda Aceh kurang lebih lima bulan.

6. Jalin Hubungan Terlarang Selama Dua Bulan

Pasangan selingkuh ini sudah menjalin hubungan dekat selama dua bulan.

Keduanya selama ini sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Pasangan Selingkuh di Aceh Disiram Air Comberan, Ngaku Sudah Hubungan Intim, Ini Fakta-faktanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved