Ibu Hamil dan Orangtuanya yang Mengaku Dianiaya Polisi Melapor ke Polrestabes Medan
Wanita hamil enam bulan bersama ibunya mengaku dianiaya dan sekarang lapor ke Polrestabes Medan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Deasy Natalia Sinulingga (32), perempuan yang tengah hamil enam bulan ini terpaksa melapor ke Polrestabes Medan.
Sebab, Deasy dan ibunya Noviritani Lumbantobing (56) merasa telah dianiaya petugas Polsekta Percut Seituan.
Saat itu, keduanya mengaku cuma ingin menanyakan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan mereka sejak Oktober 2020 silam.
Sampai sekarang, laporan itu tak kujung diproses.
Baca juga: Detik-detik Ratusan Petasan Meledak saat Dibawa Ibu-ibu Naik Sepeda Motor di Jalan
"Saat itu ibu saya (Noviritani) jumpa sama Kapolsek, sebab sudah lama kali kami nunggu di dekat ruangannya,"
"Saat ketemu, ibu saya nanya sama Kapolsek, sudah kayak mana laporan itu. Namun dijawab oleh Kapolsek masih proses, loh udah lama kali kok tak kunjung selesai," kata Deasy.
Karena tak kunjung mendapat kepastian, Noviritani kesal.
Sebab, berulangkali menanyakan kasus penganiayaan itu, jawabannya tetap sama, diproses.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sekda Tanjungbalai Diperiksa Penyidik KPK di Polres Tanjungbalai
"Namanya sudah tua, kemudian mamak melempar batu ke halaman polsek. Itulah, terus ditarik paksa hingga bajunya robek," kata Deasy.
Karena Noviritani sudah renta, tubuhnya limbung.
Noviritani nyaris terjatuh.
"Saya berharap Kapolrestabes dan Kapolda Sumut bisa menyelesaikan masalah ini," kata Deasy.
Terpisah, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu membantah dia dan anggotanya menganiaya Deasy dan orangtuanya.
Baca juga: Kopassus Dikeroyok, KSAD Jendral Andika Perkasa: Prajurit Kita Ngapain di Situ?
"Ibu ini datang sama ibunya ke polsek untuk menanyakan perkembangan laporannya di Polsek Percut Seituan,"
"Kasus ini sudah digelar di Polda Sumut, dan kasusnya diarahkan pada KDRT. Sementara hasil visum tidak mendukung, saksi yang ada di lokasi kejadian menyatakan tidak ada dilakukan penganiayaan,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perlakuan-kasar-diusir-dari-mapolsek-percutseituan.jpg)