KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai
Kepala BKD Akui KPK Turun ke Tanjungbalai Terkait Jual Beli Jabatan Diduga Libatkan Wali Kota
Kepala BKD Pemko Tanjungbalai Abu Hanifah mengakui pemanggilan dirinya oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,TANJUNGBALAI--Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Tanjungbalai Abu Hanifah mengatakan dirinya dipanggil penyidik KPK untuk memberi keterangan sekaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan.
Kasus jual beli jabatan ini disinyalir melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Menurut Abu Hanifah, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sekda Tanjungbalai Diperiksa Penyidik KPK di Polres Tanjungbalai
Namun Abu Hanifah beralasan tidak ingat rinci apa-apa saja pertanyaan yang sudah diajukan.
"Lupa saya. Hanya saja saya dipanggil pukul 10.00 WIB," kata Abu Hanifah, Rabu (21/4/2021).
Ditanya lebih lanjut mengetahui pengetahuannya soal kasus jual beli jabatan yang diduga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Abu Hanifah bungkam.
Dia tak mau menjelaskan lebih detail soal jual beli jabatan itu.
Baca juga: Kantor BKD Kota Tanjungbalai Diperiksa Penyidik KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Terkait pemeriksaan ini, ada kabar Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial turut diperiksa KPK.
Ditanya mengenai hal ini, Abu Hanifah mengaku tidak tahu.
"Belum tahu saya soal itu," katanya.
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai ini dilakukan di Polres Tanjungbalai.
Baca juga: Kabar Wali Kota Tanjungbalai Ditahan KPK, Penyidik Geledah Rumah Syahrial Lima Jam
Penyidik KPK meminjam sejumlah ruangan di Polres Tanjungbalai.
Abu Hanifah sendiri mengaku diperiks di ruang Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai.(cr2/tribun-medan.com)