Pedagang Malas Jualan di Gedung Pasar Tradisional Marelan, Berikut Alasan dan Keinginannya

Gedung Pasar Marelan terkesan sia-sia lantaran tidak ada pedagang yang mau masuk ke dalam. Pedagang lebih memilih jualan di luar gedung

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DEDY
Gedung Pasar Tradisional Marelan, di Kelurahan Rengas Pulau terlihat sepi, pedagang berjualan di pinggir jalan raya.(TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Gedung Pasar Tradisional Marelan di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan jadi sia-sia.

Pedagang enggan berjualan di dalam gedung karena berbagai alasan.

Padahal, gedung tersebut masih terbilang baru.

Para pedagang enggan membuka lapak di dalam gedung lantaran pihak terkait tidak jelas menerapkan aturan. 

Baca juga: Cicipi Jajanan Pasar Lezat di Risol Ummu, Tawarkan Sensasi Fresh From the Oven

"Kalau mau dipindah semua pedagang ini ya tidak ada masalah. Kami mau-mau saja. Tapi kan sampai sekarang lapak kios yang di dalam gedung memang belum aktif,"

"Kami di pelataran parkir karena tidak dapat lapak jualan di dalam," kata Erni, seorang pedagang, Rabu (21/4/2021).

Erni mengatakan, dia sendiri sangat berharap bisa membuka lapak di dalam gedung.

Namun sampai sekarang tidak dapat. 

Baca juga: Ratusan Pegawai PD Pasar Kota Medan Protes Belum Terima THR Sejak 2020

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisonal Medan (P3TM) Marelan, Ali Geno mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan menata pedagang.

Penataan pedagang di Pasar Marelan adalah tanggung jawab PD Pasar Kota Medan. 

"Kami sudah beberapa kali memohon agar pedagang segera ditempatkan di lantai II gedung. Kan wewenang di PD Pasar, sampai saat ini belum ada kebijakan mereka," jelasnya. 

Diketahui lantai II gedung itu memiliki fasilitas 224 kios dan 144 lapak jualan masing-masing pemilik.

Baca juga: Pegawai Minta Copot Plt Dirut PD Pasar dan Audit Keuangan, Sebut Usir Penyamun di Lagunya

Jika semua pindah ke lantai II gedung, kesan kumuh, macet, dan semrawut akan jauh berkurang. 

Ali khawatir, jika semakin lama tidak digunakan, kios dan lapak akan rusak.

Baik atap-atapnya, sengnya, begitu juga bahan-bahan dinding gedungnya. 

"Kami sudah minta wali kota untuk memerintahkan PD Pasar mengoperasikan lantai II untuk pedagang berjualan," pungkasnya. 

Plt Direktur Operasional PUD Pasar, Maya dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan.

Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa terjadi perubahan unsur pimpinan pejabat PUD Pasar Kota Medan dalam belum lama ini.(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved