Terpuruk Akibat Pandemi, 50 Persen UMKM di Sumut Terjerat Utang ke Rentenir
Pandemi Covid-19 berdampak langsung pada pelaku usaha di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Keadaan ini membuat pengusaha terjerat oleh rentenir
Penulis: Truly Okto Hasudungan Purba | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Sekitar 50 persen pelaku UMKM di Sumatera Utara terpaksa mengakses modal usaha ke rentenir.
Ketidakmampuan memenuhi persyaratan dari perbankan, membuat mereka menjadikan rentenir sebagai pilihan terakhir.
Padahal mereka saat ini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
***
Gres Silalahi (41) terburu-buru memasukkan ratusan potong pakaian bekas ke dalam tiga goni ukuran sedang berwarna putih di kios jualannya di Pasar Melati, Tanjung Selamat, Medan. Tak sampai 10 menit, goni-goni tersebut dipindahkan ke atas becak bermotor yang terparkir di depan kios. Pria paruh baya berkulit hitam yang menjadi sopir becak kemudian mengantarkan goni tersebut menuju sebuah tempat yang sudah diberitahu Gres.
Sore itu (20/3/2021), cuaca memang kurang bersahabat. Langit sudah gelap dan hujan sepertinya akan turun. Gelapnya langit berbanding lurus dengan perkiraan Gres tentang nasib dagangan pakaian bekas miliknya di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Gelap!
“Ini hari terakhir saya berjualan di kios. Tak ada pembeli, sepi. Mulai besok, saya dagang lewat medsos saja,” kata Gres.
Gres bercerita, sepinya pembeli karena masih suasana pandemi Covid-19 membuat dirinya harus mengambil keputusan untuk tidak menyewa kios sementara waktu dan memilih berdagang lewat media sosial. Penjualan yang minim tidak dapat menutupi biaya sewa kios dan mencicil pinjaman ke rentenir.
Ya, sebulan terakhir, Wati meminjam Rp3 juta sebagai tambahan modal membeli satu bal pakaian bekas dari langganannya di kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ini kali ketiga Gres meminjam dana dari rentenir. Dua peminjaman sebelumnya, Gres pernah meminjam Rp5 juta dan Rp3,5 juta. Pinjaman Rp5 juta itu saat sebelum Covid-19 mewabah pada 2019 lalu, dan pinjaman Rp3,5 juta dipinjamnya pada akhir 2020.
“Waktu minjam akhir tahun 2020, saya sebenarnya nekat, karena masih Covid kan, dan pembeli masih sepi. Tapi aku beranikan saja karena saat Covid sedang ramai-ramainya di pertengahan 2020, saya sempat berhenti dagang empat bulan. Biar tak terlalu lama vakum, saya jualan di akhir 2020. Syukurlah ada yang laku meskipun lamban. Utang ke rentenir bisa dibayar,” terang Gres.
Nah, bulan Februari lalu, Gres kembali meminjam dari rentenir. Tetapi nasib baik belum menghampiri. Dua minggu berjalan, pembeli kembali sepi. Dagangannya banyak yang belum laku. Meski begitu, cicilan utang dan sewa kios tetap berjalan. Di tengah kondisi tersebut, Gres mengambil keputusan untuk berhenti kembali berdagang di pasar atau secara offline dan mengalihkannya secara online.
“Paling enggak, kalau jualannya online, aku enggak perlu sewa lapak lagi. Uang sewanya bisa digunakan untuk tambahan mencicil utang ke rentenir,” ujar Gres.
Pilihan yang sama juga dilakukan Bona (34). Pria yang tinggal di kota Pematangsiantar (sekitar 120 kilometer dari Medan) ini pun menutup lapak jualan kaki limanya di salah satu torotar di Pematangsiantar pertengahan tahun 2020 lalu. Saat itu, kasus positif Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.
“Pembeli sepi. Mungkin banyak warga yang untuk makan saja susah, boro-boro mau belanja kebutuhan lain,” kata pedagang yang berjualan aksesoris ponsel ini.
Bona bercerita, dalam sehari, belum tentu ada barang dagangannya yang laku. Untuk menutupi penjualan offline yang sepi, Bona sesekali memasarkan barang dagangannya secara online lewat media sosial. Tapi itupun tidak membantu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-bank-sumut-saat-melakukan-kunjungan-ke-pelaku-usaha-mikro.jpg)