Update Covid19 Sumut 22 April 2021

Kontrak Tak Diperpanjang Pemprov, Layanan Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Martha Friska Akan Berakhir

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Martha Friska Multatuli

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para perawat dan dokter berdoa sebelum menjalani tugas di Rumah Sakit Martha Friska, Medan, Sumatera Utara, Minggu (5/4/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Martha Friska Multatuli yang diketahui sebagai rujukan Rumah Sakit Khusus (RSK) penanganan Covid-19.

Pemutusan tersebut juga dibenarkan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah.

Dalam keterangannya yang dihimpun, terhitung tanggal 1 Juni 2021 mendatang, rumah sakit ini dipastikan sudah menghentikan seluruh aktivitasnya dalam memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19.

"Bahkan tanggal 20 kemarin, kita tidak lagi menerima pasien baru Covid-19 di RS Martha Friska," ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Tidak seperti Rumah Sakit Martha Friska, Aries mengatakan, di Rumah Sakit GL Tobing layanan bagi pasien Covid-19 masih tetap dilanjutkan.

Hal itu dikarenakan rumah sakit itu merupakan milik pemerintah sendiri, yang ada di bawah naungan PTPN III.

"RS Martha Friska ini kan swasta, dan memang kontraknya tahun lalu telah habis. Namun diperpanjang selama enam bulan karena saat itu masih ada pasien," ungkapnya.

Baca juga: IPW Bandingkan Kasus Habib Rizieq dengan Kerumunan Kesawan City Walk Kota Medan

Baca juga: BREAKING NEWS, 20 Ruang ICU RS Royal Prima Disiapkan untuk Rujukan Utama Pasien Covid-19 di Sumut

Dalam hal daya tampung pasien pascadiberhentikannya kerja sama, Aris menerangkan, Pemprov Sumut terus mensupport rumah sakit swasta yang ada agar membuka ruang-ruang isolasi baru.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah meninjau rencana pembukaan 20 ruang isolasi baru di rumah sakit Royal Prima.

"RS Haji juga sudah siap kan. Artinya dengan tutupnya layanan di Martha Friska tidak akan mengganggu pelayanan," katanya.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, sejak dimulainya rujukan pasien Covid-19 di Martha Friska pada April 2020 lalu, rumah sakit ini telah menjadi satu dari dua rumah sakit di Indonesia yang melakukan penelitian terapi Covid-19 bekerjasama dengan Oxford University Inggris.

"Saat ini penelitiannya sudah selesai, dan hasil ilmiahnya tinggal kita tunggu penilaian dari Oxford," pungkasnya.

Update Kasus

Satgas Covid-19 Sumut mencatat per tanggal 19 April 2021 total kasus covid-19 di Sumut berjumlah 28.674 orang.

Dari jumlah itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 25.447 orang. Di mana 949 di antaranya meninggal dunia akibat covid-19.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved