News Video
Oknum Anggota DPRD Aceh Selundupkan Sabu di Dasbord Mobil, Arman Depari: Ia Pemilik dan Pengendali
Penangkapan US berlangsung di depan Masjid Raya IDI Rayeuk, Aceh Timur. Dari penyergapan itu, petugas BNN menyita barang bukti 25 Kg sabu.
Oknum Anggota DPRD Aceh Selundupkan Sabu di Dasbord Mobil, Arman Depari: Ia Pemilik dan Pengendali
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Penyeludupan Narkotika tersebut dilakukan di dalam dasbord mobil yang dilapisi plat besi. Dalam penangkapan tersebut, BNN RI berhasil tangkap tiga pelaku, di mana satu di antaranya merupakan oknum DPRD Bireun berinisial US.
Sementara dua rekannya yang lain berinisial M dan M. Penangkapan US merupakan kerjasama BNN dan Bea Cukai.
Penangkapan US berlangsung di depan Masjid Raya IDI Rayeuk, Aceh Timur. Dari penyergapan itu, petugas BNN menyita barang bukti 25 Kg sabu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, oknum DPRD Bireun tersebut diduga sebagai pemilik barang haram sekaligus pengendaliannya.
Sabu yang disita petugas, dikirim dari Malaysia lalu masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.
"Tiga orang tersangka sudah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 kg narkoba sabu dari Malaysia. Salah satu di antaranya mengaku oknum DPRD Bireun asa nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan adalah pemilik sekaligus pengendali," katanya.
Lanjut Arman, rencananya sabu tersebut akan dikirim dan diedarkan di Kota Jambi.
"Usman juga termasuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut, juga dalam kasus narkotika sejak Maret 2021 lalu," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Informasi tambahan yang dihimpun Tribun Medan, untuk mengelabuhi petugas, Usman memalsukan identitas kependudukannya.
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Sumut.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)