Pujakesuma Dukung Adanya Perdamaian dalam Kasus Pembubaran Acara Jaran Kepang

Terkait perdamaian, Tokoh Agama Ustad Tengku Zulkarnaen juga membenarkan adanya proses perdamaian di dua belah pihak.

TRIBUN MEDAN / HO
Cuplikan layar video pertikaian usai pembubaran pertunjukan Jaran Kepang atau Kuda Kepang di Kawasan Medan Sunggal Kota Medan akhirnya masuk ranah kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pembubaran jaran kepang yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu di Kecamatan Medan Sunggal, menempuh jalur perdamaian di antara kedua belah pihak.

Ketua Pujakesuma Sumut, Eko Supianto yang dikonfirmasi Tribun Medan melalui seluler mengatakan, bahwa pihaknya mendukung adanya perdamaian. 

Ia juga menjelaskan bahwa bentuk perdamaian ini merupakan ciri-ciri masyarakat Indonesia yang cinta damai.

"Di mana sudah saling memaafkan, yang salah meminta maaf dan yang benar mau memaafkan. Inilah ciri khas masyarakat Indonesia. Saling memaafkan, menjaga silaturahmi," ujarnya pada Kamis (22/4/2021) malam.

Ia juga mengaku bahwa Pujakesuma mendukung adanya niat baik (perdamaian) dari kedua belah pihak.

"Harapannya, semoga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita harus bisa menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat," sebutnya.

Terkait perdamaian, Tokoh Agama Ustad Tengku Zulkarnaen juga membenarkan adanya proses perdamaian di dua belah pihak.

"Sebenarnya kebetulan, puasa ini di Medan sampai hari raya. Permasalahan jaran kepang itu, kebetulan tetangga kami juga 1 Kilo, 1,5 kilo dari rumah kami. Mereka itu datang, bagaimana bisa diadakan perdamaian. Jadi kedua belah pihak sudah jumpa, maka kami datang kesini berupaya untuk menghadap Kapoltabes supaya masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.

Tidak hanya itu, pada proses perdamaian ini, lanjutnya, juga dihadiri oleh keluarga dan semuanya hadir.

"Mudah-mudahan bulan puasa ini membawa kabar baiklah bagi kita semua. Kebetulan, dekat-dekat juga, Sama-sama di satu kecamatan beda kelurahan aja," bebernya.

Kalau kepolisian tetap mendorong, lanjutnya, upaya masyarakat untuk berbaik-baikan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalani, jangan sampai melanggar prosedur. 

"Kalau sudah ada upaya perdamaian, kita berharap pihak polisian bisa menangguhkan penahanan kedua belah pihak, bukan hanya FUI, tapi jaran kepang. Itu harapan saya sebagai orangtua," ucapnya.

Dalam kasus ini Ustad Tengku Zulkarnaen yang ditemui ke depan berharap tidak terjadi lagi.

"Di depan rumah saya tiap bulan main jaran kepang, di setia budi pasar 1. Tidak pernah kita larang. Biarin aja, yang penting jgn kita sama-sama menjaga diri. Kami biasa, baik, tiap bulan main sampai jam 12 malam, tidak ada yang terganggu. Sudah setuju untuk damai. Kalau bisa proses berjalan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ini tak enak, rumah berjalan 300 meter, tapi masuk penjara, bertahun-tahun," ungkapnya.

Sementara dari pihak warga, orang tua dari pelapor Wiwit, Suherman yang ditemui di depan Mapolrestabes Medan menjelaskan dirinya tidak bisa masuk juga, karena yang masuk anaknya sama ustad itu dan yang ini perdamaian hanya masalah pemukulan Jefri sama si Dwi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved